Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 September 2026 | 22.36 WIB

Luka Ringan saat Beraktivitas? Ini Langkah Pertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan

Ilustrasi plester menjadi pertolongan pertama pada luka. (Farmaku) - Image

Ilustrasi plester menjadi pertolongan pertama pada luka. (Farmaku)

JawaPos.com - Luka ringan seperti lecet, goresan, atau luka akibat terjatuh sebaiknya tidak langsung ditutup tanpa dibersihkan.

Pertolongan pertama dapat dilakukan dengan membersihkan luka, melindunginya dari kotoran, kemudian merawatnya agar proses penyembuhan berjalan baik.

Bagi orang yang memiliki aktivitas tinggi di luar rumah, terutama mereka yang banyak menghabiskan waktu di jalan, risiko mengalami luka ringan tentu lebih besar.

Karena itu, pengetahuan dasar mengenai cara menangani luka menjadi penting agar luka tidak berkembang menjadi masalah yang lebih serius.

1. Bersihkan luka terlebih dahulu

Langkah pertama adalah membersihkan luka dari kotoran atau benda asing yang menempel. Luka yang dibiarkan kotor dapat meningkatkan risiko infeksi.

Pembersihan perlu dilakukan secara hati-hati menggunakan bahan yang memang ditujukan untuk membersihkan luka.

Hindari menyentuh bagian luka dengan tangan yang kotor karena justru dapat membawa bakteri ke area yang terluka.

Jika terdapat benda asing yang tertanam cukup dalam, perdarahan sulit dihentikan, atau luka terlihat dalam dan lebar, penanganan mandiri sebaiknya tidak dipaksakan dan perlu mendapat pertolongan tenaga medis.

2. Lindungi luka setelah dibersihkan

Setelah luka dibersihkan, bagian yang terluka perlu dilindungi agar tidak mudah terkena debu, kotoran, maupun gesekan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore