Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 September 2026 | 01.55 WIB

Jangan Tunggu Sampai Sakit, Dokter Ungkap Kapan Waktu yang Tepat ke Klinik Gigi

Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional (HKGN) 2026 di Jakarta, Selasa (15/9). (Rian Alfianto/JawaPos.com) - Image

Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional (HKGN) 2026 di Jakarta, Selasa (15/9). (Rian Alfianto/JawaPos.com)

JawaPos.com - Waktu yang tepat untuk ke dokter gigi adalah setidaknya setiap enam bulan sekali untuk kontrol, meski tidak sedang mengalami sakit gigi atau keluhan.

Sementara itu, jika muncul sakit yang menetap, pembengkakan, atau tanda infeksi, pemeriksaan sebaiknya dilakukan lebih cepat tanpa menunggu jadwal kontrol berikutnya.

Anjuran tersebut disampaikan Wakil Direktur Urusan Medis Satu Dental Group drg. Melissa Delania, Sp. Pros.

Menurut dia, pemeriksaan rutin diperlukan untuk mendeteksi masalah gigi dan mulut sejak dini sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih kompleks.

"Ke dokter gigi itu sebenarnya enam bulan sekali, yaitu untuk kontrol dan cek," ujar dia ditemui JawaPos.com di acara Media Clinic Visit & Luncheon Satu Dental dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional (HKGN) 2026 di Jakarta, Selasa (15/9).

Mengapa tidak perlu menunggu sakit?

Salah satu alasan masyarakat sering terlambat memeriksakan gigi adalah anggapan bahwa tidak ada rasa sakit berarti tidak ada masalah.

Padahal, sejumlah gangguan seperti karang gigi dan gigi berlubang dapat berkembang tanpa menimbulkan keluhan berarti pada tahap awal.

Kondisi tersebut membuat seseorang merasa tidak perlu ke dokter gigi sampai rasa sakit muncul.

Ketika pemeriksaan baru dilakukan setelah bertahun-tahun, masalah yang ditemukan juga berpotensi tidak hanya satu.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore