
Ilustrasi susah tidur atau insomnia (Dok. Freepik)
JawaPos.com - Anda dapat mengurangi gejala insomnia secara signifikan dengan mengonsumsi makanan yang tepat sebelum tidur.
Makanan kaya triptofan adalah makanan yang harus Anda konsumsi setiap saat.
Asam amino yang terkandung di dalamnya membantu produksi melatonin dan serotonin, keduanya bantu meningkatkan relaksasi dan kualitas tidur.
Dilansir English jagran, berikut enam makanan yang sebaiknya Anda konsumsi tepat sebelum tidur untuk mengatasi insomnia dan kualitas tidur lebih baik.
1. Kiwi
Antioksidan yang melimpah dalam kiwi bantu mengurangi stres oksidatif dan insomnia.
Tak hanya itu, kiwi juga mengandung serotonin, zat kimia alami yang menenangkan pikiran.
Konsumsilah makanan seimbang yang terdiri dari buah-buahan, sayuran hijau, dan kacang-kacangan beserta protein dan serat untuk mencegah masalah tidur.
2. Pisang
Tahukah Anda bahwa pisang mengandung banyak vitamin, mineral, kalium, dan triptofan?
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022