
Satpol PP Kota Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo menyita ratusan bungkus rokok ilegal, hasil operasi gabungan di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan aturan penyeragaman kemasan rokok dan rokok elektronik (plain packaging) sebagai upaya menekan konsumsi rokok pada anak dan remaja. Penyeragaman ini dinilai efektif membuat anak muda tak tertarik pada rokok.
Kebijakan tersebut akan dimuat dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang saat ini masih disusun.
Dalam rancangan aturan itu, kemasan produk tembakau dan rokok elektronik akan menggunakan warna yang seragam untuk mengurangi daya tarik visual produk, sementara identitas merek dan jenis huruf tetap dapat dicantumkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni mengatakan bahwa selama ini kemasan rokok dan vape tidak hanya berfungsi sebagai wadah produk, tetapi juga menjadi sarana promosi yang efektif menarik perhatian calon perokok baru, terutama dari kalangan usia muda.
"Kemasan rokok tidak boleh menjadi media promosi yang mendorong generasi muda mulai merokok," ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (5/6).
Menurut Andi, berbagai studi internasional menunjukkan bahwa penerapan penyeragaman kemasan rokok mampu menurunkan daya tarik produk tembakau, meningkatkan efektivitas peringatan kesehatan bergambar, serta membantu mencegah inisiasi merokok pada anak dan perokok pemula.
"Ketika unsur desain yang menarik dikurangi, perhatian masyarakat akan lebih terfokus pada pesan kesehatan yang tercantum pada kemasan. Ini merupakan salah satu strategi yang terbukti efektif dalam upaya pengendalian konsumsi tembakau," katanya.
Andi juga menegaskan bahwa dalam aturan yang disiapkan, peringatan kesehatan bergambar tetap akan dicantumkan secara jelas pada kemasan.
Tujuannya agar masyarakat memperoleh informasi yang memadai mengenai risiko kesehatan akibat penggunaan produk tembakau maupun rokok elektronik.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
