
Ilustrasi Petani di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, melakukan perawatan tanaman tembakau di lahan miliknya. (ADITYA YUDA SETYA PUTRA/RADAR TULUNGAGUNG)
JawaPos.com – Petani tembakau dan cengkeh meminta pemerintah mengkaji ulang rancangan aturan penyeragaman kemasan rokok yang diinisiasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau sekaligus mengancam penghidupan petani di daerah.
Penolakan itu disampaikan dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan yang digelar Senin (25/5) lalu. Meski mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan turunan Undang-Undang Kesehatan, rancangan tersebut dinilai masih memuat ketentuan kemasan seragam menggunakan pantone 448C atau kemasan polos bagi produk tembakau dan rokok elektronik.
Ketua Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, menilai kebijakan standardisasi kemasan berpotensi mempersulit industri dalam memasarkan produknya dan berdampak langsung terhadap petani.
“Jangan lah kami, petani di daerah dibenturkan sama industri. Rancangan standardisasi kemasan ini sudah jelas mempersulit industri menjual produknya. Ujungnya, pembelian bahan baku dari petani dikurangi. Masyarakat dibenturkan dengan industri hasil tembakau (IHT),” ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/5).
Menurut Agus, rancangan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi nyata ekosistem pertembakauan di sejumlah daerah penghasil seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Nusa Tenggara Barat. Ia menyebut tembakau selama ini menjadi komoditas utama yang menopang ekonomi masyarakat serta memiliki nilai tukar petani yang kompetitif dibanding komoditas lain.
“Ini soal sumber mata penghasilan, tolong diakomodir. Kami, petani tembakau, sampai hari ini belum pernah mendapatkan perlindungan berupa aturan yang menyejukkan. Tolong lah, nuraninya,” katanya.
Agus mengingatkan bahwa saat ini petani tengah memasuki masa tanam tembakau yang identik dengan musim kemarau. Dalam kondisi tersebut, tembakau menjadi salah satu komoditas yang paling dapat diandalkan masyarakat.
Ia menilai aturan kemasan polos dapat memberi tekanan tambahan terhadap keberlangsungan ekosistem pertembakauan dari hulu hingga hilir.
“Aturan soal kemasan ini jebakan untuk mematikan ekosistem pertembakauan. Kami butuh hidup. Saat ini sedang masa tanam. Susah sekali kami jadinya,” tambah Agus.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022