
Kemasan rokok tanpa merek, menjadi salah satu aturan yang ditolak pelaku industri tembakau di aturan turunan PP 28 tahun 2024. (McCabe Centre)
JawaPos.com – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) meminta pemerintah melibatkan pedagang terkait Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan standardisasi kemasan rokok melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan. Aturan tersebut dinilai akan berdampak langsung terhadap usaha ritel kecil.
Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun, mempertanyakan tidak dilibatkannya perwakilan pedagang dalam Konsultasi Publik RPMK yang digelar Kemenkes pada 25 Mei lalu.
Menurutnya, kebijakan standardisasi kemasan berpotensi menyulitkan pedagang membedakan rokok legal dan ilegal di pasaran.
Ali menilai aturan yang mengarah pada penggunaan warna seragam, termasuk pantone 448C, serta penyeragaman huruf dan tampilan kemasan rokok dapat memicu persoalan baru di lapangan.
“Para pedagang sangat dirugikan ketika tidak ada pembeda produk. Memaksakan kemasan rokok polos dengan warna pantone 448C, penyeragaman huruf, bentuk dan gambar, akan membuat penjualan rokok legal tergerus dengan membeludaknya rokok ilegal,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (31/5).
APKLI menyebut sekitar 3,9 juta pedagang kaki lima dan pelaku usaha kecil berpotensi terkena dampak aturan tersebut. Mereka mencakup pedagang warung kelontong, asongan, PKL hingga UMKM lain yang menggantungkan pendapatan dari penjualan harian.
Menurut Ali, produk rokok memiliki kontribusi besar terhadap omzet pedagang kecil. Pada sejumlah toko kelontong, penjualan rokok bahkan diklaim menyumbang lebih dari 50 persen total penjualan.
Ali juga mempertanyakan mengapa RPMK yang awalnya membahas pencantuman peringatan kesehatan berkembang hingga memuat aturan standardisasi kemasan rokok.
Menurutnya, regulasi itu seharusnya mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi masyarakat yang hidup dari sektor pertembakauan.
“RPMK ini seharusnya menjadi instrumen keseimbangan kepentingan rezim kesehatan dan rezim ekonomi rakyat dalam tata kelola ekosistem pertembakauan di Indonesia,” kata Ali.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
