
ilustrasi orang yang begadang. (freepik)
JawaPos.com – Menurut para ahli neurologi, terdapat beberapa kebiasaan yang diam-diam membahayakan kesehatan otak Anda.
Kebiasaan yang telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari banyak orang ini merusak fungsi otak, mengganggu daya ingat dan konsentrasi.
Melansir eatingwell, berikut lima kebiasaan yang harus Anda hindari untuk menjaga kesehatan kognitif.
1. Mengabaikan tidur yang cukup
Ahli neurologi Kimberley Idoko mengatakan bahwa selama tidur, otak melakukan fungsi-fungsi penting untuk berfungsi secara optimal.
Kurang tidur kronis dikaitkan dengan penurunan kinerja kognitif dan peningkatan risiko penyakit neurologis.
Kurang tidur yang berkelanjutan dapat memiliki efek negatif kumulatif, yang dikaitkan dengan percepatan penuaan otak.
Gangguan tidur seperti sleep apnea juga dapat mengganggu kesehatan kognitif, memengaruhi konsolidasi memori, pengaturan emosi, kesehatan pembuluh darah, dan sistem pembersihan otak di malam hari.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022