Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Mei 2026 | 18.15 WIB

2 Produk Selsun Masuk 11 Daftar Kosmetik Ditarik BPOM, PT Rohto Laboratories Sebut Ada Perbedaan Hasil Pengujian

Ilustrasi produk perawatan rambut. BPOM menarik sejumlah produk dari peredaran. (Freepik) - Image

Ilustrasi produk perawatan rambut. BPOM menarik sejumlah produk dari peredaran. (Freepik)

 

JawaPos.com–PT Rohto Laboratories Indonesia menyebut ada perbedaan hasil pengujian terkait temuan cemaran 1,4-Dioxane pada dua produk Selsun antara laboratorium independen dengan BPOM. Produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal sebelumnya diklaim aman dari cemaran bahan berbahaya tersebut.

”Seluruh produk Selsun sudah diuji laboratorium independen terakreditasi dan dinyatakan memenuhi syarat. Pengujian ini juga dilakukan BPOM. Namun, untuk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal terdapat perbedaan hasil uji,” tulis PT Rohto Laboratories Indonesia dalam pernyataan resminya, dikutip Sabtu (9/5).

Namun begitu, PT Rohto Laboratories Indonesia mengaku menghargai hasil perbedaan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen, mitra bisnis, dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat temuan tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap regulasi, perusahaan menyatakan telah menarik seluruh batch produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal dari pasaran. PT Rohto Laboratories Indonesia mengungkapkan proses penarikan produk telah mencapai lebih dari 96 persen dan selanjutnya produk akan dimusnahkan.

Selain melakukan penarikan, perusahaan juga mengembangkan formula baru untuk kedua produk tersebut. Formula baru itu diklaim telah memenuhi syarat BPOM dan direncanakan mulai kembali diedarkan pada semester II 2026.

”Perusahaan telah melakukan reformulasi terhadap produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal serta mendaftarkan formula baru yang telah teruji memenuhi syarat di BPOM,” tulis perusahaan.

PT Rohto Laboratories Indonesia juga memastikan varian produk Selsun lainnya di luar Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal tetap aman digunakan karena telah memenuhi persyaratan yang berlaku dan tidak memiliki risiko terkait kandungan 1,4-Dioxane. Perusahaan turut meminta konsumen menghentikan penggunaan kedua produk tersebut dan menghubungi layanan pelanggan untuk mendapatkan produk pengganti.

Sebelas kosmetik ditarik BPOM

Sebanyak sebelas kosmetik ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang digunakan dalam kosmetik. Sebelas kosmetik ini bisa menyebabkan iritasi hingga masalah ginjal dan kanker.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pelarangan sebelas kosmetik ini berdasarkan hasil pengawasan triwulan I 2026.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore