
Ilustrasi seseorang yang sedang melakukan pewarnaan rambut menggunakan cat rambut. (Freepik)
JawaPos.com - Mewarnai rambut adalah kegiatan mengubah warna alami rambut menggunakan produk pewarna, baik untuk tujuan memperindah penampilan maupun menutupi uban. Proses ini dapat dilakukan di salon oleh profesional atau sendiri di rumah menggunakan cat rambut yang tersedia dalam sachet praktis.
Secara umum, cat rambut terbagi menjadi beberapa jenis berdasarkan waktu ketahanannya yaitu temporer, semi permanen, dan permanen. Semakin lama cat rambut bertahan, maka kandungan bahan kimia di dalamnya lebih banyak.
Bahan kimia seperti para-phenylenediamine (PPD), hidrogen peroksida, dan timbal asetat dalam produk tersebut dapat menyebabkan rambut kering, rapuh, atau kehilangan kelembapannya. Terlebih jika tidak diimbangi dengan upaya perawatan, maka berbagai kerusakan pada rambut akan mudah sekali terjadi.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mewarnai Rambut
Pengetahuan tentang cara merawat rambut sangat penting untuk diketahui sebelum mewarnai rambut, agar bisa mencegah efek samping yang tidak diinginkan. Rambut terdiri dari dua bagian yaitu akar dan batang, sedangkan proses pewarnaan hanya terjadi pada batang rambut.
Bagian batang rambut memiliki tiga lapisan yang tersusun dari medula sebagai bagian terdalam yang berongga, kutikula yang tersusun dari sel-sel keras, serta korteks yang mengandung pigmen alami penentu warna rambut.
Saat pewarna diaplikasikan, bahan kimia di dalamnya bekerja dengan menghapus warna asli pada korteks dan menggantinya dengan warna baru. Zat pewarna rambut biasanya mengandung berbagai bahan kimia, termasuk amonia dan peroksida yang berfungsi membantu proses perubahan warna tersebut.
Dampak Pewarnaan Rambut terhadap Kondisi Rambut dan Kesehatan
Bahan kimia yang terdapat dalam cat rambut berfungsi untuk mempertahankan warna pada rambut agar bertahan sesuai jenis dari produk tersebut. Namun, secara tidak sengaja bahan kimia tersebut juga akan terserap oleh tubuh.
Penggunaan yang terus menerus dapat membahayakan kondisi rambut dan kesehatan secara keseluruhan. Dikutip dari Alodokter, berikut risiko kesehatan yang bisa terjadi akibat proses pewarnaan rambut, sehingga kamu perlu mempertimbangkan sebelum menggunakannya.
1. Rambut Rusak dan Rontok
Ketika menghasilkan warna baru, bahan kimia pada cat rambut bekerja dengan mengikis protein alami di batang rambut sebelum menggantinya dengan pigmen pewarna. Proses ini membuat struktur rambut berubah sehingga warna baru dapat muncul.
Namun, perubahan struktur tersebut dapat melemahkan batang rambut dan membuatnya terasa lebih kering, kasar, bahkan mudah rontok. Risiko kerusakan ini bisa semakin meningkat jika setelah mewarnai rambut kamu tidak melakukan perawatan yang tepat.
2. Iritasi Kulit Kepala
Kandungan zat para-phenylenediamine (PPD) dapat menimbulkan iritasi pada kulit, terutama kulit kepala. Jika bersentuhan langsung dengan kulit kepala, berbagai keluhan bisa muncul seperti kemerahan, kulit terasa kering dan pecah-pecah, pembengkakan, lepuh, hingga sensasi panas atau terbakar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022