
Ilustrasi Kesemutan. (Freepik)
JawaPos.com – Pernahkah kamu tiba-tiba merasakan sensasi seperti ditusuk jarum di tangan atau kaki setelah duduk terlalu lama? Ini namanya kesemutan. Sensasi ini memang umum terjadi dan biasanya akan hilang begitu kamu mengubah posisi tubuh. Akan tetapi, kalau kesemutan sering datang tanpa sebab yang jelas, bisa jadi tubuh sedang memberi sinyal bahwa ada yang salah dalam tubuhmu dan perlu diperhatikan lebih jauh.
Menurut HelloSehat, kesemutan atau parestesia adalah sensasi tidak biasa pada kulit yang terasa seperti tertusuk, terbakar, atau mati rasa. Umumnya, hal ini terjadi karena tekanan pada saraf atau aliran darah yang terhambat misalnya saat kita duduk bersila atau tidur dengan tangan tertindih. Tapi, penyebabnya tak selalu sesederhana itu. Dalam beberapa kasus, kesemutan bisa menandakan adanya gangguan saraf yang lebih serius.
Melansir dari Alodokter dan Medical News Today, berikut beberapa faktor yang bisa memicu sensasi kesemutan pada tubuh:
1. Tekanan pada saraf
Posisi tubuh yang menekan saraf, seperti duduk atau tidur terlalu lama dalam satu posisi, dapat membuat aliran darah tidak lancar. Akibatnya, saraf tidak mendapat cukup oksigen dan menimbulkan sensasi kesemutan sementara.
2. Kekurangan vitamin B kompleks
Vitamin B1, B6, B12, dan folat berperan penting dalam menjaga fungsi saraf. Kekurangan salah satu di antaranya dapat menyebabkan neuropati atau gangguan saraf tepi yang memunculkan gejala seperti kesemutan, rasa terbakar, atau lemah otot.
3. Diabetes dan neuropati perifer
Penderita diabetes lebih rentan mengalami kerusakan saraf akibat kadar gula darah tinggi yang tidak terkontrol. Kondisi ini dikenal dengan neuropati perifer, yang ditandai dengan kesemutan di kaki, jari, atau tangan.
4. Saraf terjepit atau cedera
Kesemutan juga bisa menjadi tanda adanya saraf yang terjepit, misalnya di leher atau punggung bawah. Menurut Medical News Today, hal ini dapat menyebabkan rasa kebas, nyeri, bahkan gangguan pergerakan pada area tubuh yang terhubung dengan saraf tersebut.
5. Kondisi medis lain
Beberapa penyakit seperti stroke, gangguan autoimun, hingga paparan zat beracun (seperti merkuri atau arsenik) juga dapat memicu kesemutan. Dalam kasus ini, gejala biasanya bersifat kronis dan tidak hilang begitu saja.
Di luar itu, Medical News Today juga menekankan bahwa kesemutan yang tidak kunjung hilang bisa menjadi tanda bahwa ada masalah pada sistem saraf atau sirkulasi darah. Jika kamu sering merasakannya tanpa sebab yang jelas, terutama bila disertai gejala lain seperti kelemahan otot, kaku, atau mati rasa di satu sisi tubuh yang muncul mendadak dan menyebar ke sisi tertentu tubuh bisa menjadi sinyal gangguan serius seperti stroke.
Menurut Alodokter, cara mengobati kesemutan sangat bergantung pada penyebab dasarnya. Apabila kesemutan merupakan gejala dari penyakit tertentu, langkah pertama adalah menangani penyakit pemicunya. Misalnya, pada penderita diabetes maka harus dilakukan pengendalian dalam kadar gula darah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022