Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 September 2025 | 16.04 WIB

Wajib Tahu! Aturan 20 Menit saat Makan Bisa Bantu Cegah Obesitas

Makan buru-buru bisa picu obesitas? Yuk mulai terapkan aturan 20 menit saat makan. (Freepik) - Image

Makan buru-buru bisa picu obesitas? Yuk mulai terapkan aturan 20 menit saat makan. (Freepik)

JawaPos.com - Siapa di sini yang suka makan buru-buru? Kebiasaan ini mungkin biasa dilakukan orang yang tidak punya waktu atau orang yang punya kebiasaan makan cepat.

Tapi, tahukah kamu, makan buru-buru ternyata bisa berdampak pada kesehatan tubuh? Yuk simak penjelasan berikut.

Kenapa Perlu Aturan 20 Menit saat Makan?

Seorang influencer kesehatan, dilansir dari channel Youtube Healthyemmie, menggambarkan bagaimana proses makan dalam mempengaruhi sinyal kenyang dari otak.

Menurutnya, diperlukan waktu kurang lebih 20 menit bagi perut untuk mengirim sinyal ke otak bahwa tubuh sudah cukup kenyang.

"Jika kita makan secara perlahan dan penuh kesadaran, setelah 20 menit, otak akan menerima sinyal kenyang sehingga kita bisa berhenti makan tepat pada waktunya," ujarnya.

Namun, jika kita makan dengan buru-buru, sinyal dari perut belum sempat sampai ke otak, sementara kita terus menambah makanan ke dalam mulut.

Dampaknya, ketika sinyal kenyang sampai ke otak, kita sudah terlanjur makan berlebihan.

Oleh karena itu, Emmie menyarankan untuk memperlambat tempo makan, mengunyah dengan tenang, dan memberi waktu sekitar 20 menit supaya otak bisa menangkap sinyal kenyang dengan baik.

Bahaya Makan Buru-Buru untuk Kesehatan

Sementara itu, dilansir dari Halodoc, ada beberapa risiko jika makan terlalu terburu-buru, antara lain:

1. Risiko Obesitas

Makan buru-buru dapat meningkatkan asupan kalori berlebih yang ujungnya berakhir dengan penambahan berat badan.

2. Pencernaan Buruk

Saat makan buru-buru, biasanya seseorang akan mengambil gigitan lebih besar dan durasi mengunyah makanan lebih singkat.

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore