Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 September 2025 | 03.15 WIB

Indonesia Dorong Pendekatan Islam untuk Kurangi Dampak Rokok di Forum Kesehatan Global Afrika

Ilustrasi: Bahaya merokok bagi kesehatan. (Vocal Media). - Image

Ilustrasi: Bahaya merokok bagi kesehatan. (Vocal Media).

JawaPos.com - Indonesia membawa gagasan baru dalam Africa Global Health Symposium yang digelar di Casablanca, Maroko, pada 4–5 September lalu. Forum internasional yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai negara ini menjadi ruang diskusi isu kesehatan global, termasuk pengendalian tembakau di negara-negara dengan mayoritas Muslim.

Dalam forum tersebut, Indonesia diwakili oleh Center for Information and Development Studies (Cides) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), yang mengusung konsep harm reduction atau pengurangan dampak buruk dari perspektif Islam. 

Ide ini ditawarkan sebagai jalan tengah antara kepentingan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi jutaan petani tembakau serta cengkih di Indonesia.

Ketua Cides ICMI, Andi Bakti, menjelaskan bahwa Indonesia menghadapi dilema khas: di satu sisi, negara adalah produsen tembakau terbesar keenam dan penghasil cengkih terbesar dunia; di sisi lain, beban kesehatan akibat konsumsi rokok terus meningkat.

“Larangan total bukan solusi realistis untuk negara dengan industri tembakau yang mengakar kuat. Pendekatan harm reduction selaras dengan prinsip Islam seperti maslahah (kebaikan bersama) dan hifz al-nafs (perlindungan hidup),” ujar Andi Bakti dalam paparannya yang juga termuat dalam buku Harm Reduction: The Manifesto 2025.

Ia menekankan pentingnya membedakan profil risiko tiap produk tembakau. Beberapa penelitian internasional menyebut produk tembakau dipanaskan (HTP/HNB) dapat menurunkan paparan zat berbahaya hingga 90–95 persen dibanding rokok konvensional. 

Selain itu, inovasi produk lain juga mulai muncul sebagai alternatif bagi perokok dewasa yang sulit berhenti.

Meski begitu, pendekatan ini bukan tanpa catatan. Banyak pakar kesehatan menilai bahwa klaim soal rokok alternatif masih perlu diteliti lebih lanjut, termasuk dampaknya dalam jangka panjang. 

Menurutnya, regulasi pun harus hati-hati agar tidak memberi ruang promosi berlebihan yang justru bisa menarik perokok baru, khususnya anak muda.

Indonesia sendiri telah mengadopsi regulasi yang lebih proporsional melalui UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yang mengakui adanya perbedaan risiko antar produk tembakau. 

Namun, aturan turunan yang lebih teknis masih ditunggu untuk memastikan arah kebijakan tidak hanya melindungi industri, tapi juga benar-benar menekan angka penyakit akibat rokok.

Andi Bakti menyerukan perlunya kolaborasi antara ulama, pemerintah, dan ahli kesehatan masyarakat dalam menyusun pedoman berbasis ilmu pengetahuan dan nilai keagamaan. Menurutnya, negara-negara Muslim bisa menjadi pelopor model pengendalian tembakau yang adil dan efektif.

Gagasan Indonesia mendapat sambutan positif dari sebagian delegasi Afrika yang menghadapi tantangan serupa. Namun, perdebatan tetap muncul soal sejauh mana kebijakan harm reduction bisa benar-benar melindungi masyarakat tanpa menormalisasi produk tembakau alternatif.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore