IDI (Radar Bogor)
JawaPos.com - Kementerian Kesehatan mengklaim bahwa Kolegium Kesehatan saat ini justru lebih terjamin independensinya seusai pengesahan Undang-undang Kesehatan nomor 17 Tahun 2023. Hal itu disampaikan merespons kritik dari Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, menyatakan bahwa kolegium saat ini dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan memiliki dasar hukum serta kewenangan yang sah.
“Pembentukan kolegium adalah amanat undang-undang. Dengan demikian, kolegium saat ini, termasuk Kolegium Ilmu Kesehatan Anak, sudah sah secara legal dan kewenangannya juga jelas,” ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Senin (5/5).
Ia menambahkan bahwa kolegium saat ini tetap dijamin independensinya, bahkan lebih kuat karena dilengkapi mekanisme kontrol yang lebih transparan.
Menurut Kemenkes, model kolegium yang sebelumnya berada di bawah organisasi profesi justru dinilai tidak sepenuhnya independen.
“Kolegium saat ini dijamin tetap independen dan ada kontrolnya,” jelas Aji.
"Berbeda dengan kolegium yang dulunya ada di bawah organisasi profesi yang dikuasai pihak tertentu non pemerintah dan eksklusif," tandasnya.
Sebelumnya, penolakan datang dari sejumlah organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Mereka menilai kolegium seharusnya tetap berada di bawah organisasi profesi sebagai lembaga ilmiah yang otonom.
IDI dan IDAI menyebut perubahan ini mengancam independensi profesi medis dan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Aksi penolakan telah dilakukan dalam bentuk pernyataan sikap resmi, diskusi publik, hingga ancaman pengajuan judicial review terhadap regulasi yang mengalihkan wewenang kolegium ke Kemenkes.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
