
Photo
JawaPos.com – Skema pembiayaan inovatif bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan berupa Supply Infrastructure Financting (SIF) kian menggeliat. BPJS Kesehatan kembali menggandeng mitra perbankan, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI), dalam implementasi pembiayaan SIF melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, Kamis (25/11).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan peserta JKN-KIS, namun juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dengan melibatkan pihak perbankan dengan menyediakan kemudahan pembiayaan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan BSI terhadap upaya pemanfaatan layanan jasa perbankan untuk pembiayaan bagi fasilitas kesehatan. Kami berharap, kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP sebaik-baiknya untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS bisa semakin optimal,” katanya.
Skema pengajuan SIF bisa dilakukan oleh FKTP ke BSI. BPJS Kesehatan akan memberikan konfirmasi data kepada BSI terkait nama FKTP, jangka waktu perjanjian kerja sama/masa kontrak FKTP dan jumlah peserta JKN-KIS yang terdaftar di FKTP tersebut. Kemudian BSI akan memberikan analisa kelayakan terhadap kredit produktif ini. Kerja sama ini juga diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah dalam pemberian fasilitas kredit produktif bagi FKTP.
Di samping itu, ruang lingkup sinergi BPJS Kesehatan dengan BSI lainnya adalah pemanfaatan autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS, penempatan automatic teller machine (ATM) di Kantor BPJS Kesehatan, dan pemanfaatan Program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu mendaftarkan dan membayarkan iuran masyarakat sebagai peserta JKN-KIS, serta membayarkan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan/atau Bukan Pekerja yang menunggak.
Pada kesempatan yang sama, BSI juga memberikan bantuan dana sosial sebesar Rp 100 juta untuk Program Crowdfunding BPJS Kesehatan yang ditujukan bagi segmen fakir, miskin, dhuafa yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS kelas 3 dan memiliki tunggakan iuran.
“Kami meyakini bahwa peran BPJS Kesehatan sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman dalam memberikan jaminan fasilitas kesehatan kepada masyarakat, memerlukan dukungan perbankan syariah sehingga tercipta kolaborasi dan sinergi yang baik dalam mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas,” ujar Direktur Utama BSI, Hery Gunardi.
Hery mengatakan bahwa ke depannya, potensi pembiayaan dalam bentuk SIF masih sangat besar. Menurutnya, pembiayaan FKTP dari BSI kepada kurang lebih dari 5.000 klinik swasta pratama yang menjadi mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia dengan limit pengajuan antara Rp 100 juta sampai dengan Rp 5 miliar.
Hery menambahkan, sebagai wujud kontribusi terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, per September 2021 BSI telah menyalurkan pembiayaan di sektor kesehatan sebesar Rp 4,4 triliun.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
