Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Desember 2023 | 15.30 WIB

BPJS Kesehatan Targetkan Transformasi Mutu Pelayanan, Tak Ada Perbedaan Antara Pasien BPJS dan Pasien Umum!

BPJS Kesehatan targetkan transformasi mutu pelayanan. (Kebumenkab.go.id)

JawaPos.com – Kantor BPJS menginginkan tidak ada lagi diskriminasi antara pasien BPJS dan pasien umum, semuanya harus mendapatkan layanan dalam waktu dan tempat yang sama.

Pihak rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan telah berkomitmen wajib melaksanakan janji layanan yang sudah ditandatangani.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Abdul Kadir melakukan inspeksi langsung ke dua rumah sakit, RSUP Prof Kandouw dan RS Siloam di Sulawesi Utara terkait implementasi pelayanan pasien JKN.

Menurut informasi yang diperoleh dari Antara, Sabtu (9/12), Abdul Kadir mengatakan, bahwa targetnya saat ini adalah transformasi mutu layanan, setelah tercapainya Universal Health Coverage atau UHC.

"Target kita sekarang adalah transformasi mutu layanan sehingga mutu layanan itu yang kami perhatikan, masyarakat lebih cepat dilayani, tidak diskriminatif, mudah dan setara," kata Abdul Kadir usai dialog dengan Komisi IX DPR-RI dan instansi terkait di Manado, Sulut,  pada Jumat (8/12).

Menurutnya, dari transformasi mutu layanan tersebut, maka tidak ada lagi pasien yang membayar iuran biaya atau mengambil obat di luar obat-obatan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

"Kita lihat bagaimana kesiapan mereka memberikan layanan termasuk bagaimana rumah sakit berkomitmen melaksanakan yang disebut janji layanan," katanya.

Mantan Dirjen Kemenkes itu mengatakan, untuk mencapai transformasi mutu layanan tersebut, dia berharap rumah sakit turut berkomitmen untuk memberikan layanan mudah, cepat dan setara kepada semua pasien.

"Jadi rumah sakit wajib memasang semacam poster atau pamflet atau apapun namanya yang sifatnya menyampaikan kepada masyarakat tentang janji layanan itu," ujarnya.

Janji layanan yang dimaksud itu mencakup proses layanan administrasi yakni tidak dipersulit, tidak ada iur biaya, obat tersedia, dokter datang tepat waktu dan tidak ada diskriminasi.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore