
Dr. dr. Vito Anggarino Damay, Sp.Jp (K). (Dok. Pribadi)
JawaPos.com - Tidak semua serangan jantung diawali dengan nyeri dada yang hebat. Menurut Dr. dr. Vito Anggarino Damay, Sp.Jp (K), banyak pasien tidak menyadari tanda-tanda awal sumbatan jantung karena gejalanya sering kali ringan dan dianggap sepele.
Dr. Vito mengatakan, banyak orang merasa sehat sebelum tiba-tiba terkena serangan jantung. “Mereka sering berpikir tidak punya gejala apa pun, padahal tubuh sebenarnya sudah memberi sinyal peringatan,” ujarnya di kanal Youtube DRV Channel.
Dalam penjelasan itu, Dr. Vito menyebut ada lima gejala sumbatan arteri koroner (pembuluh darah jantung) yang sering diabaikan.
Pertama, pegal di dada. Sering kali ini diabaikan karena dikira sakit otot biasa. Padahal bila pegal di dada selalu dirasakan saat aktivitas dan reda saat istirahat, ini mungkin adalah gejala sumbatan arteri koroner pada jantung.
sakit kepala mendadak tanpa pemicu yang jelas atau tanpa aktivitas berat. Menurutnya, sakit kepala seperti ini bisa menjadi tanda awal adanya gangguan aliran darah di jantung, terutama bila terjadi saat seseorang sedang marah atau stres.
Gejala kedua adalah nyeri pada tangan kiri yang menjalar ke punggung atau dada. Kondisi ini sering muncul ketika seseorang beraktivitas berat atau sedang emosional.
“Kalau nyeri seperti ini muncul, apalagi disertai faktor risiko seperti obesitas (kelebihan berat badan), kolesterol tinggi, atau tekanan darah tinggi, sebaiknya segera melakukan check up jantung minimal EKG dan stress test,” ujar Dr. Vito.
Gejala ketiga yang sering disalahartikan adalah rasa tidak nyaman di perut bagian atas, yang kerap dianggap sebagai GERD (gastroesophageal reflux disease/penyakit asam lambung).
Padahal, sensasi panas atau perih di dada bagian bawah bisa jadi bukan dari lambung, melainkan dari sumbatan pembuluh darah jantung bagian bawah.
Dalam satu kasus, Dr. Vito menemukan pasien yang mengira dirinya hanya sakit maag, padahal memiliki sumbatan jantung hingga 100 persen.
Selanjutnya, mudah lelah (fatigue) juga bisa menjadi tanda adanya masalah jantung. Banyak orang tua menganggap cepat lelah adalah hal wajar karena usia.
Padahal, kata Dr. Vito, orang tua yang menjaga pola hidup sehat seharusnya tetap bertenaga. “Kalau cepat lelah atau napas pendek tanpa sebab jelas, bisa jadi itu tanda awal sumbatan,” katanya.
Gejala kelima adalah nyeri di punggung atau dada bagian belakang. Pada sebagian kasus, sumbatan di pembuluh darah jantung bagian belakang menyebabkan rasa nyeri yang menjalar ke belakang tubuh.
Dalam salah satu contohnya, Dr. Vito menemukan pasien berusia muda yang memiliki sumbatan hingga 90 persen di bagian belakang jantung, meski tampak sehat dan rutin berolahraga.
Dr. Vito menegaskan pentingnya deteksi dini (screening) seperti EKG (elektrokardiogram, pemeriksaan aktivitas listrik jantung) dan tes darah untuk deteksi faktor risiko. Sedangkan tes enzim jantung (troponin-protein penanda kerusakan otot jantung) dibutuhkan saat ada kecurigaan serangan jantung.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022