Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 November 2023 | 01.54 WIB

Pengobatan Diabetes Dinilai Bisa Hemat Rp 1,7 Triliun Jika Dialihkan ke Puskesmas

Ilustrasi diabetes

JawaPos.com - Diabetes dianggap sebagai induk berbagai penyakit jika tidak ditangani dengan maksimal. Salah satu terapinya adalah dengan insulin yang saat ini hanya ada di fasilitas rujukan tingkat lanjutan (FKTRL). Peneliti Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Universitas Indonesia, menyebut jika pengobatan insulin ini bisa dialihkan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, maka negara akan menghemat Rp 1,7 triliun 

“Menghadirkan pengobatan diabetes di FKTP selain mendekatkan dengan komunitas masyarakat, juga dapat menghemat 14 persen beban jaminan kesehatan nasional (JKN) atau Rp 1,7 triliun,” ujar Lead Researcher CHEPS Prof Budi Hidayat Selasa (14/11). Apa yang diungkapkan Budi menjadi angin segar pada peringatan Hari Diabetes yang jatuh setiap 14 November. Sebab, dua dari tiga penduduk Indonesia tidak menyadari bahwa dirinya berisiko dan telah mengidap diabetes. Prevalensi ini cukup besar.

Di Indonesia, pengobatan insulin hanya tersedia di FKTRL atau rumah sakit rujukan. Menurut Budi, ini akan menjauhkan masyarakat terhadap akses kesehatan. Sebab insulin pada kelompok diabetes tertentu, merupakan teman sehari-hari untuk mengendalikan gula darah. 

Namun perubahan dari FKTRL ke FKTP harus dibarengi dengan beberapa persiapan. Sebab, dalam penelitiannya, Budi juga menemukan hambatan yang bisa terjadi jika usulnya diterapkan. “Hasil studi menekankan pentingnya merelaksasi hasil temuan ke dalam langkah-langkah yang dapat ditindaklanjuti, termasuk perubahan kebijakan seperti penyesuaian formula riuh nasional, memastikan kompetensi dan kemampuan fasilitas kesehatan primer, dan reformasi remunerasi,” ungkapnya. 

Untuk kemampuan dokter umum di puskesmas atau FKTP, seharusnya sudah bisa melakukan tata laksana manejemen diabetes melitus tipe 2, untuk pemberian terapi insulin. Ini sesuai dengan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) untuk diabetes melitus tipe 2 bisa ditangani dokter umum di FKTP. 

Ketua Pengurus Pusat Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI) Prof dr Ketut Suastika optimistis, jika dokter umum di puskesmas bisa melakukan terapi insulin. “Dokter umum di puskesmas juga dapat menangani pre-diabetes, kasus diabetes miletus tipe 2 tanpa komplikasi, dan melakukan tindakan pencegahan komplikasi untuk diabetes miletus tipe 2 berat,” tuturnya. 

Tentu saja hal ini harus dibarengi dengan penambahan kompetensi dokter umum dengan berbagai pelatihan. Jika hal ini dilakukan, Ketut menyebut dapat mengatasi kesenjangan rasio tenaga kesehatan dengan pasien. “PERKENI dengan Kementerian Kesehatan telah mengembangkan kurikulum pelatihan yang terakreditasi sebagai modul pelatihan yang tersita dar untuk dokter umum di FKTP,” ucapnya. 

Sejauh ini prevalensi diabetes di Indonesia mencapai 19,5 juta pada 2021. Hanya 1,2 persen kasus yang dapat mengontrol kadar gula, sehingga berisiko komplikasi. 

 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore