Ilustrasi pria yang ovethinking
JawaPos.com – Pernahkah kamu merasa terus memikirkan satu hal berulang-ulang tanpa henti, sampai sulit tidur atau merasa cemas berlebihan? Kondisi itu dikenal sebagai overthinking. Fenomena ini sering dianggap sepele, padahal bisa berdampak besar pada kesehatan mental. Pertanyaannya, mengapa seseorang bisa terjebak dalam pola overthinking?
Menurut kanal edukasi Satu Persen – Indonesia Life School, overthinking terjadi ketika otak tidak berhenti memutar skenario masa lalu atau masa depan. Alih-alih menemukan solusi, pikiran justru berputar dalam lingkaran kecemasan. “Otak kita cenderung mencari rasa aman. Namun, dalam prosesnya justru menimbulkan stres baru ketika terlalu banyak skenario yang dipikirkan,” jelas narator dalam video edukasi mereka.
Fenomena ini juga dijelaskan oleh Axel Albertus dalam unggahan TikTok-nya. Ia menyoroti bahwa overthinking sering dipicu oleh rasa takut gagal. Saat seseorang ingin membuat keputusan penting, otak justru lebih fokus pada kemungkinan buruk yang mungkin terjadi, daripada melihat peluang keberhasilan. Alhasil, seseorang terjebak dalam kondisi stagnan karena tidak berani melangkah.
Sementara itu, Vanessa Lee (@v_nessalee) menyebut bahwa overthinking erat kaitannya dengan low self-esteem atau rendahnya kepercayaan diri. Menurutnya, orang yang sering meragukan kemampuan diri lebih rentan mengalami overthinking. Setiap keputusan terasa berisiko, meski sebenarnya tidak sebesar yang dibayangkan.
Psikolog Adji S. Putro (@adjiesantosoputro.id) menambahkan bahwa kebiasaan ini juga terkait dengan pola asuh dan pengalaman masa lalu. Seseorang yang tumbuh dalam lingkungan penuh kritik atau tuntutan tinggi akan lebih mudah overthinking, karena terbiasa menilai diri sendiri dengan standar perfeksionis. “Rasa takut tidak cukup baik membuat pikiran sulit berhenti menganalisis,” jelasnya.
Selain itu, akun @ibunda.id menjelaskan bahwa faktor budaya juga memengaruhi. Di masyarakat yang menekankan kesempurnaan dan pencapaian, banyak orang akhirnya terjebak dalam tekanan sosial. Mereka merasa harus selalu membuat keputusan terbaik agar tidak mengecewakan orang lain. Inilah yang mendorong overthinking menjadi pola pikir yang sulit dilepaskan.
Baca Juga: Stop Overthinking! Ini 6 Tips Jitu Atasi Overthinking, Dijamin Bikin Pikiran Jadi Lebih Lega
Dampak Overthinking pada Kesehatan Mental
Overthinking bukan hanya menguras energi, tetapi juga berbahaya untuk kesehatan mental. Menurut Satu Persen, kebiasaan berpikir berlebihan bisa memicu gangguan kecemasan (anxiety), depresi ringan, bahkan insomnia. Pikiran yang terus menerus dipenuhi skenario negatif akan membuat otak sulit beristirahat, sehingga kualitas hidup menurun drastis.
Tidak hanya mental, dampaknya juga terasa pada fisik. Beberapa penelitian psikologi menunjukkan bahwa orang yang overthinking lebih rentan mengalami sakit kepala, mudah lelah, hingga masalah pencernaan akibat stres berkepanjangan.
Cara Mengatasi Pola Overthinking
Meski terdengar sulit, ada beberapa cara untuk keluar dari jebakan overthinking.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022