
Tersangka kasus polisi tembak polisi di Pondok Cabe, Tangsel, pada Jumat (16/10) bernama Bharada Andika Rahmadani. Dia sudah menjadi tahanan Polda Metro Jaya. (Istimewa)
JawaPos.com - Potret tersangka kasus polisi tembak polisi di Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya terkuat. Senin (19/10) beredar luas foto tampang Bharada Andika Rahmadani mengenakan hoodie berwarna merah berdiri di balik jeruji besi. Tangannya juga tampak terborgol.
Saat ditanyai oleh awak media terkait dengan foto tersebut, Petrus Bala Pattyona sebagai penasihat hukum korban, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai membenarkan identitas pria dalam foto yang beredar tersebut. Dia memastikan bahwa itu adalah potret tersangka.
”Iya benar (itu foto tersangka),” kata dia kepada awak media pada Senin (19/10).
Oleh Polda Metro Jaya, yang bersangkutan memang sudah ditahan pasca peristiwa dugaan pembunuhan berencana terjadi pada Jumat pekan lalu (16/10). Dia diproses hukum atas perbuatannya. Yakni menghilangkan nyawa seniornya menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Berdasar laporan awal, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.40 WIB. Lokasi kejadian berada di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara. Dalam laporan itu disebutkan bahwa dugaan pembunuhan bermula dari persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku.
Bharada Andika Rahmadani sebagai junior mengaku seringkali merasa disalahkan dan mengalami perundungan atau bullying oleh korban bernama Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai. Jumat dini hari, Andika berangkat dari tempat tinggalnya menuju Markas Ditpoludara dengan membawa senjata tajam dari rumah.
Setibanya di markas, dia meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog. Setelah itu, dia menuju pos penjagaan dan mengambil senjata api yang berada di pos tersebut. Dari sana, Andika menuju ruang pemadam kebakaran yang diketahui menjadi tempat Valdo beristirahat.
Menurut pengakuan terduga pelaku, dia menembakkan senjata api sebanyak 4 kali ke arah korban. Setelah korban terjatuh, terduga pelaku kembali menembak beberapa kali ke arah kepala korban, kemudian menggorok leher korban menggunakan pisau yang dibawa dari rumah.
Pasca peristiwa tersebut, Andika menyerahkan diri ke Unit Provos. Personel piket Provos kemudian mengamankan dan meminta keterangan awal dari yang bersangkutan. Andika kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terpisah, Kabid Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto tidak menampik peristiwa tersebut. Pihaknya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan proses hukum telah berjalan. Terduga pelaku kini tengah menjalani penahanan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022