Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Oktober 2026 | 17.35 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi Terulang, ISESS Usul Polisi Tanpa Penugasan Berat Tak Perlu Dipersenjatai

Ilustrasi penembakan. (Pixabay/Antara) - Image

Ilustrasi penembakan. (Pixabay/Antara)

JawaPos.com - Berulangnya kasus polisi tembak polisi turut memantik atensi dari pemerhati isu-isu kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto. Dia menyatakan, harus ada evaluasi serius. Bila perlu polisi tanpa penugasan berat tak lagi dipersenjatai. 

Menurut Bambang, peristiwa yang terjadi di Markas Komando Polairud Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel), tidak bisa semata-mata dilihat sebagai persoalan emosi atau konflik individual. Setidaknya ada 3 aspek yang perlu dicermati.

”Yakni kondisi psikologis personel, kultur organisasi yang hirarkis, dan pengawasan senjata api,” kata dia saat dihubungi pada Senin (19/10).

Bambang mengungkapkan bahwa tekanan pekerjaan, konflik kedinasan, maupun persoalan pribadi memang dapat memengaruhi pengendalian diri. Namun demikian, hal itu tidak bisa dijadikan pembenaran atas tindak kekerasan yang terjadi. Apalagi, kemampuan teknis menggunakan senjata belum tentu sejalan dengan kematangan emosional dan kemampuan mengendalikan konflik.

”Kultur membawa senjata juga perlu dievaluasi. Senjata api adalah instrumen kewenangan negara, bukan sekadar perlengkapan kerja. Karena itu, standar kelayakan personel tidak cukup berdasarkan keterampilan menembak dan kelengkapan administrasi, tetapi harus mencakup kondisi psikologis, rekam jejak kedinasan yang relevan, serta kemampuan mengendalikan diri,” bebernya.

Menurut Bambang, senjata tidak boleh menjadi alat penyelesaian masalah ketika terjadi konflik. Dia menekankan peminjam pakaian senjata api seharusnya hanya melekat pada tugas yang membutuhkan perlengkapan khusus seperti senjata api, bukan pada personel. 

”Ke depan, perlu dibuat aturan bahwa tanpa ada penugasan berat atau berbahaya, tak perlu personel diberikan peminjaman senpi (senjata api) dalam tugas harian yang tidak terkait hal yang membahayakan,” imbuhnya. 

Lantaran saat ini masih masa awal kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dia berharap kasus tersebut menjadi momentum evaluasi mendasar. Peristiwa itu memang tidak lantas menunjukkan bahwa insiden tersebut merupakan akibat kepemimpinan Suyudi. Namun demikian cara Suyudi merespons kasus itu akan menunjukkan keseriusan pembenahan di internal kepolisian. 

”Evaluasi tidak boleh berhenti pada pelaku, melainkan juga harus memeriksa apakah ada indikasi risiko yang sebelumnya diketahui, bagaimana pembinaan personel dilakukan, dan apakah pengawasan oleh atasan berjalan efektif,” lanjut dia.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore