Petugas menunjukan barang bukti hasil OTT BNPB saat konferensi pers di Gedung, KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti dengan nilai total sekitar Rp 5,47 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) untuk penanganan bencana di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Barang bukti yang disita meliputi uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, emas batangan, tabungan emas, serta aset kripto.
Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, barang bukti tersebut diamankan dalam rangkaian penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah, pada Selasa (13/10).
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti lebih kurang mencapai Rp 5,47 miliar," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10).
KPK merinci barang bukti yang diamankan penyidik. Di antaranya, uang tunai sebesar Rp 3,35 miliar, mata uang asing berupa USD 7.500 dan SGD 9.000, serta emas sebanyak 56 keping dengan berat total 133 gram yang ditaksir senilai Rp 315,8 juta.
Selain emas fisik, penyidik turut mengamankan tabungan emas seberat 192 gram dengan nilai sekitar Rp 452 juta. KPK juga menyita aset kripto yang diperkirakan bernilai Rp 1,10 miliar.
Penyitaan berbagai aset tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara dugaan penyalahgunaan dana kebencanaan di BNPB. KPK selanjutnya akan mendalami keterkaitan barang bukti yang diamankan dengan dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.
Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK di Jakarta pada Selasa (13/10). Dalam operasi tersebut, sebanyak 15 orang diamankan untuk diperiksa terkait dugaan korupsi penggunaan DSP di lingkungan BNPB.
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yakni, Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari Eks Kepala BNPB; Richard Erlangga selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB saat itu; Gabriel Purwaka Sigit selaku Kepala sekaligus PPK pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prastiawan selaku pihak swasta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022