
Pihak swasta yang juga adik dari Kepala Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Bima Setiawan berjalan menggunakan rompi tahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Bima Setiawan, selaku adik dari mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto membeli sejumlah lembar saham perusahaan dari dana siap pakai (DSP) kebencanaan di BNPB. Bima merupakan salah satu tersangka atas kasus dugaan korupsi DSP di BNPB yang ditangani KPK.
"Bahwa dalam proses penggunaan DSP BNPB pada pengadaan tersebut, dana yang mengalir ke perusahaan yang terafiliasi dengan BMS dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, salah satunya pembelian saham PT Medela Potentia (MDLA) oleh PT Alfa Veritas Energizer (AVE)," kata Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10).
KPK menyebut, kepemilikan saham oleh PT AVE tersebut mencapai 150,4 juta lembar atau 1,07 persen dengan nilai saham per tanggal 13 Oktober 2026 sebesar Rp 206 per lembar atau setara Rp 30,98 miliar.
Lembaga antirasuah menduga, pembelian saham menggunakan dana DSP untuk kebutuhan pengadaan barang dan jasa pada periode 2024-2026 senilai Rp 148 miliar. Penggunaan DSP itu berkaitan benturan kepentingan, mengingat Bima Setiawan merupakan adik dari mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
"KPK menemukan adanya dugaan konflik kepentingan dan suap," ujarnya.
Selain dugaan konflik kepentingan, para oknum di lingkungan BNPB juga diduga menerima suap atas pengadaan yang menggunakan DSP.
Dalam proses pengadaan tahun 2026, Richard Erlangga selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB diduga meminta fee kepada penyedia agar pihak vendor mendapat paket pengadaan yang dimaksud.
Adapun salah satu pihak penyedia, yaitu PT Trans Lintas Selaras (TLS) menyetujui permintaan tersebut. Richard Erlangga melalui perantara menerima uang dari Gery Prastiawan selaku Direktur PT TLS sejumlah Rp 2,38 miliar.
Dalam periode sama, kata Taufik, Gery Prastiawan juga memberikan uang kepada Gabriel Purwaka Sigit selaku Kepala sekaligus PPK pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sebesar Rp 140 juta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022