Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Oktober 2026 | 18.45 WIB

Pengalaman Kristomei Sianturi Tangani Covid-19 Bakal Diuji dalam Memimpin BNPB

Kepala BNPB Kristomei Sianturi. (Dok. Bakom RI) - Image

Kepala BNPB Kristomei Sianturi. (Dok. Bakom RI)

JawaPos.com - Letjen TNI Kristomei Sianturi mendapat tantangan khusus dalam memimpin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pengalamannya ketika penanganan Covid-19 lalu akan diuji selama memimpin BNPB ke depan.

Jenderal bintang tiga itu berjanji akan gas pol untuk penanggulangan bencana secara nasional seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk dalam mengembalikan integritas kerja BNPB pasca operasi tangkap tangan (OTT) darti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

”Arahnya gas terus. Segera bertugas dengan baik. Targetnya as soon as possible, secepat mungkin. Rakyat sudah terdampak. Jadi harus segera,” kata Kristomei Sianturi  kepada awak media dikutip pada Jumat (16/10).

Sebagai kepala baru BNPB, Kristomei mengaku akan melakukan konsolidasi internal seperti mempelajari kondisi terkini. Sejalan dengan itu, langkah penanggulangan bencana tetap harus berjalan,  terkhusus untuk karhutla yang masih belum padam.

 ”Saya melihat memang kita sedang menghadapi bencana. Baik kebakaran hutan, banjir, erupsi gunung berapi, dan sebagainya. Kami akan fokus ke sana dengan prinsip saya adalah kolaborasi, responsif, integratif, dan sinkronisasi,” jelasnya. 

Untuk diketahui, Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1997 itu pernah tergabung dalam Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang berpusat di BNPB. Pengalaman itu akan diuji kembali dalam memimpin BNPB saat menanggulangi bencana alam. 

Dia  menyadari penanggulangan bencana tidak bisa dilakukan BNPB semata. Perlu keterlibatan banyak pihak, termasuk TNI, Polri, kementerian dan lembaga negara lainnya. Bahkan pemerintah daerah dan masyarakat juga penting.

Terkait dengan persoalan hukum pasca OTT KPK di BNPB, Kristomei menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada aparat penegak hukum. Dia memastikan akan mendukung terungkapnya kasus itu.

”Kalau kasus OTT kemarin, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses hukumnya. Tidak ada intervensi dari BNPB. Silakan aparat penegak hukum memproses itu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. 

Editor: Ilham Safutra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore