
Kepala BNPB Kristomei Sianturi. (Dok. Bakom RI)
JawaPos.com - Letjen TNI Kristomei Sianturi mendapat tantangan khusus dalam memimpin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pengalamannya ketika penanganan Covid-19 lalu akan diuji selama memimpin BNPB ke depan.
Jenderal bintang tiga itu berjanji akan gas pol untuk penanggulangan bencana secara nasional seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk dalam mengembalikan integritas kerja BNPB pasca operasi tangkap tangan (OTT) darti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Arahnya gas terus. Segera bertugas dengan baik. Targetnya as soon as possible, secepat mungkin. Rakyat sudah terdampak. Jadi harus segera,” kata Kristomei Sianturi kepada awak media dikutip pada Jumat (16/10).
Sebagai kepala baru BNPB, Kristomei mengaku akan melakukan konsolidasi internal seperti mempelajari kondisi terkini. Sejalan dengan itu, langkah penanggulangan bencana tetap harus berjalan, terkhusus untuk karhutla yang masih belum padam.
”Saya melihat memang kita sedang menghadapi bencana. Baik kebakaran hutan, banjir, erupsi gunung berapi, dan sebagainya. Kami akan fokus ke sana dengan prinsip saya adalah kolaborasi, responsif, integratif, dan sinkronisasi,” jelasnya.
Untuk diketahui, Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1997 itu pernah tergabung dalam Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang berpusat di BNPB. Pengalaman itu akan diuji kembali dalam memimpin BNPB saat menanggulangi bencana alam.
Dia menyadari penanggulangan bencana tidak bisa dilakukan BNPB semata. Perlu keterlibatan banyak pihak, termasuk TNI, Polri, kementerian dan lembaga negara lainnya. Bahkan pemerintah daerah dan masyarakat juga penting.
Terkait dengan persoalan hukum pasca OTT KPK di BNPB, Kristomei menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada aparat penegak hukum. Dia memastikan akan mendukung terungkapnya kasus itu.
”Kalau kasus OTT kemarin, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses hukumnya. Tidak ada intervensi dari BNPB. Silakan aparat penegak hukum memproses itu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022