
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan dana siap pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan nilai pengadaan mencapai sekitar Rp 148 miliar.
Dana yang dialokasikan untuk penanganan keadaan darurat bencana itu diduga mengalir ke sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Bima Setiawan (BMS), selaku tenaga ahli sekaligus adik dari mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan (Plt Dirdik) KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, DSP merupakan anggaran yang dicadangkan pemerintah untuk membiayai penanganan bencana dalam kondisi darurat. Dana tersebut masuk dalam struktur anggaran BNPB dan dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan penanggulangan bencana.
DSP tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung penanganan berbagai bencana di Indonesia. Sejumlah kejadian yang disebut dalam perkara ini meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga penanganan banjir di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera.
"Dalam proses penggunaan DSP tersebut, KPK menemukan adanya dugaan konflik kepentingan dan suap. Sehingga atas penggunaan DSP berbasis RKK (rencana kerja kolaboratif) yang dimaksud justru diduga menguntungkan sejumlah pihak di BNPB," kata Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10).
KPK menduga penggunaan DSP berbasis RKK pada periode 2024 hingga 2026 justru memberikan keuntungan kepada pihak-pihak tertentu di lingkungan BNPB. Penyidik pun menelusuri hubungan antara para penyedia, proses penunjukan langsung, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh manfaat dari pengadaan tersebut.
Dalam pengusutan perkara ini, sejumlah perusahaan yang menjadi mitra BNPB diduga terafiliasi dengan Bima Setiawan yang merupakan adik mantan Kepala BNPB. Keterkaitan tersebut menjadi salah satu aspek yang didalami KPK untuk mengungkap dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan yang menggunakan anggaran penanggulangan bencana.
Berdasarkan pemaparan KPK, lanjut Taufik, nilai pengadaan yang diduga melibatkan perusahaan-perusahaan terafiliasi BMS mencapai sekitar Rp 148 miliar selama tiga tahun anggaran. Nilainya terdiri atas Rp 45,76 miliar pada 2024, Rp 52,27 miliar pada 2025, dan sekitar Rp 50 miliar pada 2026.
Selain menelusuri proses pengadaan, penyidik KPK mendalami dugaan penggunaan dana yang mengalir ke perusahaan terafiliasi Bima Setiawan untuk kepentingan pribadi. Salah satu transaksi yang menjadi perhatian adalah pembelian saham PT Medela Potentia (MDLA) oleh PT Alfa Veritas Energizer (AVE).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022