Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Oktober 2026 | 05.45 WIB

Suharyanto Dicopot dari Kepala BNPB Usai Adiknya jadi Tersangka, Ini Kata KPK 

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. (Istimewa) - Image

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. (Istimewa)

JawaPos.com - Juru Bicara KPK Budi Setyanto menyatakan bahwa pergantian jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dari Letjen Suharyanto kepada Letjen Kristomei Sianturi adalah hak prerogatif Presiden.

Hal itu ia sampaikan usai KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BPNPB di era Suharyanto, termasuk adiknya.

"Terkait dengan pergantian tersebut itu adalah hak prerogatif bapak Presiden," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (15/10).

Ia memastikan bahwa setelah menetapkan tersangka, pihaknya akan melakukan sejumlah upaya lain untuk mengungkap kasus agar terang benderang.

"Tentu upaya-upaya paksa berikutnya pada tahap penyidikan akan terus dilakukan baik itu kegiatan penggeledahan ataupun kegiatan lain termasuk pemanggilan para saksi," ungkapnya.

Saat ditanya apakah Suharyanto termasuk dalam daftar saksi yang akan diperiksa dalam kasus ini, Budi tak menjawab tegas.

Sebelumnya, sebanyak lima tersangka dalam kasus korupsi yang diamankan Komisi Pemberatantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/10) sore.

Lima tersangka itu sebelumnya diamankan bersama 14 orang lainnya termasuk Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Pantauan JawaPos.com di lokasi, para tersangka mengenakan rompi oranye dikawal penyidik KPK turun dari ruang penyelidikan dan meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 16.49 WIB.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore