Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Oktober 2026 | 04.34 WIB

KPK Imbau Nusron Wahid Penuhi Panggilan Saksi Dugaan Suap ATR/BPN

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid,  untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (15/10) besok.

Nusron bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Panggilan pemeriksaan itu merupakan penjadwalan ulang. Sebab, Nusron tidak hadir dalam agenda pemeriksaan, pada Rabu (7/10) lalu.

"KPK berharap yang bersangkutan (Nusron) hadir. Kalau masalah substansi, kemudian materi hasil apa pemeriksaannya, keterangan yang dibutuhkan apa semuanya, itu nanti prosesnya berjalan kalau yang bersangkutan sudah hadir," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jogjakarta, Rabu (14/10).

Setyo mengaku sampai hari ini belum menerima konfirmasi terkait rencana kehadiran Nusron Wahid. Namun, ia berharap Nusron untuk kooperatif menjalani pemeriksaan di KPK.

"Harapannya besok sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dari sejak minggu lalu, reschedule panggilan yang dibuat pasca ketidakhadiran yang bersangkutan," tegasnya.

Pimpinan KPK berlatar belakang polisi itu menyindir Nusron untuk mendukung kinerja pemberantasan korupsi, sebagaimana pernah disampaikan politikus Partai Golkar tersebut.

Ia menekankan, pernyataan Nusron dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Karena ini adalah salah satu kesempatan yang diberikan kepada yang bersangkutan untuk memperjelas, untuk memberikan keterangan kepada para penyidik," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Senin (14/9).

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore