
Tokoh aktivis AMPB, Supriyono atau yang akrab disapa Mas Botok (tengah pakai topi),, saat berdemo di depan gedung DPR RI, Jumat (21/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com – Mahkamah Agung (MA) menegaskan tidak akan menoleransi tindakan intimidasi maupun kekerasan terhadap hakim yang tengah menjalankan tugas. Penegasan ini disampaikan menyusul insiden penyiraman air terhadap hakim sekaligus juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jawa Tengah, Retno Lastiani, pada Jumat (9/10).
Peristiwa tersebut diduga melibatkan salah seorang peserta audiensi yang membahas penanganan perkara di PN Pati. Ketua PN Pati telah melaporkan kejadian beserta kronologinya kepada pimpinan MA untuk ditindaklanjuti.
Juru Bicara MA Heru Pramono mengatakan, tindakan menyiram hakim tidak dapat dibenarkan dengan alasan menyampaikan aspirasi atau pengaduan. Menurutnya, penyampaian pendapat harus tetap dilakukan dengan menghormati hukum dan lembaga peradilan.
"Tindakan penyiraman tersebut tidak dapat dibenarkan dalam penyampaian pendapat, masukan, maupun pengaduan kepada pengadilan," kata Heru Pramono di Jakarta, Senin (12/10).
Heru menambahkan, MA menentang segala bentuk perbuatan yang merendahkan martabat hakim maupun mencederai kehormatan lembaga peradilan. Ia memastikan pimpinan MA akan menangani insiden tersebut secara serius tanpa memandang siapa pihak yang terlibat.
"Pimpinan Mahkamah Agung akan menyikapi insiden tersebut dengan serius dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Di sisi lain, MA juga telah melakukan klarifikasi terhadap Retno berkaitan dengan tuduhan dugaan penerimaan uang Rp 1 miliar yang dilontarkan dalam audiensi tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi dan penelaahan Badan Pengawasan (Bawas) MA, sejauh ini tidak ditemukan indikasi yang mendukung tuduhan tersebut.
"Berdasarkan informasi dari Kabawas, sudah dilakukan klarifikasi dan sudah ditelaah pula. Hasilnya tidak ada temuan. Informasinya, Ibu Retno tidak ada masalah dan integritasnya bagus. Mudah-mudahan tetap seperti itu," ujar Heru.
Heru menekankan, Bawas MA juga tidak memiliki catatan laporan pelanggaran terhadap Retno. Meski demikian, hasil tersebut merupakan kesimpulan dari klarifikasi dan penelaahan internal MA, sedangkan tuduhan yang disampaikan Supriyono alias Botok harus dibedakan dari fakta yang telah terbukti.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022