
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah dan pihak swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Proses itu dilakukan pada Senin (12/10). Salah satu yang dipanggil yakni, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Aris Ismail.
Selain Aris, penyidik KPK turut memanggil sembilan saksi lainnya yang berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), anggota legislatif, hingga pihak swasta. Mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara tersebut.
Sembilan saksi itu yakni Plt. Direktur RSUD M. Ashari Pemalang, dr. Darmanto; ASN di Pemkab Kendal, Ika Setyorini; serta anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Wandias Purnomo. KPK juga memanggil Muhammad Taufik yang merupakan Ketua Tim Pemenangan ANOM di Kecamatan Comal, Pemalang.
Dari kalangan swasta, saksi yang dipanggil adalah pemilik CV Bumi Rancang, Teddy Setiawan. Sementara itu, dari unsur pemerintah daerah, terdapat Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, Waluyo, serta staf Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, Bayu Pudawawan.
Dua saksi lainnya ialah Syah Budi Prawiro, yang tercatat sebagai staf Bank Pemalang, dan Moch Arief Setyawan, mantan Pj Direktur Utama PDAM Tirta Mulya Pemalang untuk periode Juni 2025 hingga April 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilaksanakan di wilayah Kota Pekalongan.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Pekalongan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (12/10).
Namun, Budi belum memerinci materi yang akan didalami penyidik dari pemeriksaan terhadap Aris Ismail dan sembilan saksi lainnya. KPK juga belum menyampaikan lebih lanjut mengenai keterkaitan keterangan masing-masing saksi dengan perkara dugaan pemerasan tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022