
Terpidana kasus fidusia Oktavanus Katili akhirnya berhasil ditangkap tim buron gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya setelah buron selama sepuluh tahun sejak 2016. (Dok Kejari Surabaya)
JawaPos.com - Terpidana kasus fidusia Oktavanus Katili akhirnya berhasil ditangkap tim buron gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Oktavanus jadi buron selama sepuluh tahun sejak 2016.
Diketahui, Oktavanus diputus bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 2285/Pid.B/2016/PN.Sby dan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor : 542/PID/2017/PT.SBY.
Kasi Intelijen Kejari Surabaya Yogi Aryanto menjelaskan Oktavanus ditangkap saat sedang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Omayuwa, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Lokasi penangkapan berjarak sekitar 176 kilometer dari Ibukota Provinsi Gorontalo, Selasa (6/10) pukul 06.45 WITA.
"Saat ditangkap Oktavanus bersikap koperatif dan langsung dibawa oleh tim tangkap buron," kata Yogi pada Rabu (7/10).
Oktavanus Katili diamankan guna menjalani Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1986/K.Pid.Sus/2018 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berdasarkan putusan kasasi tersebut, terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana fidusia.
Atas perbuatannya tersebut, Majelis Hakim Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman pidana penjara selama empat tahun serta denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.
Latar Belakang Masalah
Oktavianus Katili selaku Direktur PT. Berkat Marisa telah memalsukan beberapa bukti setoran bank ketika melakukan pengajuan permohonan kredit take over (pengalihan kredit) di Bank BCA Cabang Utama HR Muhammad Surabaya dari Bank BCA Cabang Gorontalo sebesar Rp 60 milliar rupiah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022