
Liem Susilowati (tengah) menyerahkan diri ke Kejari Surabaya. Terpidana kasus kredit fiktif Rp 4,5 miliar ini sempat bersembunyi dan menyamar sebagai pendeta sejak ditetapkan DPO pasa 2022. (Dokumentasi Kejari Surabaya)
JawaPos.com - Pelarian Liem Susilowati, terpidana kasus kredit fiktif Rp 4,5 miliar, berakhir setelah kurang lebih 4 tahun buron. Ia akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada Jumat sore (19/6).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya, Putu Arya Wibisana. Ia menuturkan bahwa Liem masuk dalam daftar pencarian orang alias buron sejak tahun 2022.
"Menurut pengakuannya (Liem) kepada Jaksa Eksekutor, terpidana selama ini bersembunyi di salah satu tempat ibadah di Surabaya dan (menyamar) menjadi pendeta," ujar Putu dalam keterangannya, Minggu (21/6).
Untuk diketahui, Liem merupakan adik dari Liauw Inggarwati yang telah ditangkap bersama anaknya, Bastian Widjaja oleh Tim Tangkap Buron Kejaksaan Negeri Surabaya pada 2 Juni 2026.
Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Surabaya, Liem bersama terpidana lainnya yang telah dieksekusi yaitu Liauw, Bastian, Wonggo Prayitno dan Arya Lelana terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.
"Kelimanya terbukti secara sah serta meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, dan akhirnya Liem diputus 8 tahun penjara. Proses persidangannya in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa,” terangnya
Kepada jaksa eksekutor, Liem mengaku gelisah setelah mengetahui kakak dan keponakannya ditangkap kejaksaan pada 2 Juni 2026. Terpidana mengaku takut, kebingungan, hingga sulit tidur.
"Akhirnya (Liem) memutuskan untuk datang seorang diri dan menyerahkan diri. Saat ini terhadap terpidana telah dilakukan eksekusi pidana badan di Lapas Wanita Surabaya di Porong Sidoarjo," ucap Putu.
Kejari Surabaya berhasil mengamankan Liauw Inggarwati dan Bastian Widjaja, ibu dan anak yang masuk daftar buronan kasus kredit modal kerja fiktif di Bank BUMD Jawa Timur senilai Rp 4,75 miliar sejak 2022.
Keduanya diamankan di sebuah rumah kawasan cluster perumahan elit di Lakarsantri, Surabaya. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah tim melakukan pengejaran intensif selama kurang lebih tiga minggu
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Suara Soal Dugaan Match Fixing
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
