
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp 1 miliar serta valuta asing sebesar USD 49.000 dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Penyitaan tersebut dilakukan saat penyidik memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang pernah bertugas di KPP Madya Banjarmasin, yakni Sumargono dan Juventus Jaka Purwanto.
Keduanya diperiksa penyidik KPK pada Kamis (1/10). Dalam kesempatan itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang yang ditemukan dari kedua saksi.
Baca Juga:Prabowo Ganti Kepala Bakom Hingga Tiga Kali, Ujian Kematangan Sistem Komunikasi Pemerintah?
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan tersebut. Menurutnya, barang bukti yang diamankan terdiri atas uang rupiah dan mata uang asing.
"Kepada dua saksi tersebut, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah uang senilai Rp 1 miliar lebih dan juga dalam bentuk valas senilai USD 49.000," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (4/10).
Selain melakukan penyitaan, penyidik mendalami sejumlah hal terkait pelaksanaan pemeriksaan pajak yang pernah dilakukan di KPP Madya Banjarmasin.
KPK juga menelusuri dugaan adanya aliran uang kepada oknum di lingkungan KPP Madya Banjarmasin yang diduga berkaitan dengan proses pemeriksaan terhadap wajib pajak.
Baca Juga:Jika Ingin Merangsang Kreativitas dengan Membandingkan Dua Hal, Lakukan 7 Cara Ini Menurut Psikologi
"Kepada kedua saksi tersebut, penyidik mendalami bagaimana proses dan mekanisme pemeriksaan pajak yang dilakukan di KPP Madya Banjarmasin dan juga didalaminya soal dugaan penerimaan uang oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin yang berkaitan dengan proses-proses pemeriksaan pajak," tegas Budi.
Budi menjelaskan, uang yang disita akan dianalisis dan digunakan sebagai bagian dari pembuktian perkara. Penyitaan itu sekaligus menjadi salah satu langkah KPK dalam menelusuri dan memulihkan aset yang berkaitan dengan perkara korupsi.
Menurut Budi, pemberantasan korupsi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan dan pemberian efek jera kepada pelaku. KPK juga berupaya mengoptimalkan pengembalian aset maupun uang yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022