Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 02.14 WIB

KPK Duga Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Samarkan Aset Mewah ke Ipda Yayat Sudrajat

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan aset milik Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara yang berkaitan dengan perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

KPK menduga terdapat penyamaran aset yang dilakukan oleh Ade Kuswara.

Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Ipda Yayat Sudrajat (YYS), Rista Mardiana. Namun, Rista tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik akan mendalami dugaan aset yang ditempatkan kepada Yayat Sudrajat. Salah satu aset yang dimaksud berupa rumah.

"Saksi dimaksud merupakan istri dari saudara YYS yang diduga digunakan untuk penempatan aset-aset di antaranya rumah. Yang sebelumnya juga sebagian telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Sebab, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah yang berkaitan dengan Yayat. Dalam perkara ini, Yayat berstatus sebagai saksi.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengidentifikasi aset maupun aliran kepemilikan yang diduga berhubungan dengan perkara yang menjerat Ade Kuswara.

Budi menegaskan, pencarian terhadap aset yang berkaitan dengan perkara tersebut masih terus dilakukan.

Penyidik tidak menutup kemungkinan menemukan aset lain yang diduga memiliki hubungan dengan kasus tersebut.

"Tentu penyidik juga masih akan terus menelusuri apakah masih ada aset-aset lain yang diduga terkait dengan perkara ini," ujarnya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore