Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 20.48 WIB

Kepala Bappisus Dorong Adanya Penyelidikan Tindak Pidana Kalapas Cibinong dan Jajajarannya

Kepala Bappisus, Aries Marsudiyanto. (Dok/Bappisus) - Image

Kepala Bappisus, Aries Marsudiyanto. (Dok/Bappisus)

JawaPos.com - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto merespons pencopotan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto. Pencopotan itu dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) menyusul temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

"Ya kalau untuk dicopot, kemarin kan sudah dinonaktifkan ya. Nah selanjutnya menunggu hasil penyelidikan ya. Nanti apakah punishment-nya dicopot atau bahkan lebih, kalau ada tindak pidana, kita kan usut juga sampai unsur pidananya," kata Aris Marsudiyanto saat melakukan kunjungan ke kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (29/9).

Ia mendorong penyelidikan tindak pidana, jika ditemukan adanya praktik korupsi dari hunian mewah di Lapas Cibinong.

"Jadi dicopot, harus juga ada proses pidananya ya. Jadi harus benar-benar objektif ya, transparan, dan komprehensif untuk menyelesaikan ini," tegasnya.

Aris menyatakan, kedatangannya dirinya ke Ombudsman RI untuk memeroleh data-data terkait inpeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI ke Lapas Cibinong, pada Rabu (23/9). Menurutnya, data-data dari Ombudsman RI akan menjadi pelengkap kebutuhan investigasi yang dilakukan Bappisus.

"Sehingga kita bida equal ya, mendapatkan data secara komprehensif dan akurat. Sehingga bisa menambah hasil yang objektif, untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Ombudsman RI Nuzran Joher menyatakan, pihaknya memberikan berbagai data temuan di lapangan saat sidak ke Lapas Cibinong kepada Bappisus.

Meski demikian, ia menyebut tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait temuan hunian mewah di Lapas Cibinong. Ia menekankan, akan menyerahkan temuan tersebut kepada Komisi II DPR RI selaku mitra kerja dan Presiden RI.

"Terkait kasus ini kami belum bisa menyampaikan lebih dalam, kemarin sudah disampaikan oleh tim ya. Dan hari ini kami akan menyampaikan secara laporan resmi tertulis hasil investigasi kepada Komisi II DPR. Jadi setelah itu nanti kami akan sampaikan kepada Pak Menteri, Pak Presiden," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore