Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Oktober 2026 | 00.59 WIB

Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Mundur di Tengah Polemik Hunian Mewah Lapas Cibinong Bogor

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi (dua dari kanan) mundur dari jabatannya. (Istimewa) - Image

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi (dua dari kanan) mundur dari jabatannya. (Istimewa)

JawaPos.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya di tengah polemik mengenai fasilitas hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah menerima surat pengunduran diri Mashudi, pada Kamis (1/10).

Pengunduran diri tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi atas peristiwa yang terjadi di Lapas Cibinong.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Akbar Hadi membenarkan adanya pengunduran diri tersebut.

"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," kata Akbar kepada wartawan, Kamis (1/10).

Meski terjadi perubahan pada posisi pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Akbar memastikan kondisi tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Menurut dia, pelayanan kepada masyarakat serta seluruh tugas kedinasan di bidang pemasyarakatan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan," tegas Akbar.

Keputusan pengunduran diri itu disampaikan Mashudi setelah satu hari pembongkaran hunian mewah di Lapas Cibinong. Mashudi sempat menemani kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Lapas Cibinong dan menyaksikan pembongkaran, pada Rabu (30/9) kemarin.

Bahkan, Mashudi sempat menolak untuk menyatakan mundur dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR, pada Senin (28/9). Saat itu, ia mengaku masih sanggup dalam mengatasi persoalan di internal Ditjen PAS.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore