
Bupati Gowa Sitti Husniah Tanlerang. (Instagram @husniahtanlerang).
JawaPos.com - Kortas Tipidkor Polri mencekal Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang bepergian ke luar negeri. Pencekalan dilakukan atas penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret bupati perempuan di Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.
Ketua Tim Penyidik Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Hernowo Yulianto menyatakan bahwa pihaknya mengajukan surat permohonan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sejak penetapan tersangka dilakukan pekan lalu.
“Sejak penetapan tersangka langsung diajukan (pencekalan ke luar negeri untuk tersangka),” kata dia saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (28/9). Menurut Hernowo, setiap tahapan dalam proses hukum kasus tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Mulai penggeledahan, penyitaan, hingga penetapan tersangka.
Karena itu, pihaknya tidak ambil pusing atas upaya yang dilakukan oleh Sitti untuk mengajukan praperadilan dan membuat laporan kepada Divisi Propam Polri. Menurut dia, semua itu adalah hak tersangka.
“Kortas menghormati sepenuhnya hak hukum setiap warga negara, termasuk hak untuk mengajukan praperadilan maupun melaporkan dugaan pelanggaran anggota kepada (Divisi) Propam,” ujarnya.
Sebelumya, Direktur Tindak Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengungkapkan bahwa Sitti diduga terlibat dalam 4 peristiwa pemerasan yang turut berkelindan dengan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Peristiwa pertama berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan. De Deo menyebut, penyidik sudah menemukan fakta bahwa Husniah meminta daftar pemohon dan hasil pembahasan PKKPR dilaporkan kepada dirinya.
Tidak hanya itu, Husniah memerintahkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa meminta uang kepada pengembang dengan perhitungan berdasar jumlah rumah yang akan dibangun. Besarannya sekitar Rp1 juta-Rp 1,5 juta untuk setiap rumah.
”Dalam rangkaian ini, PT Royal Persada menyerahkan Rp 100 juta dan PT Renjana menyerahkan Rp 50 juta kepada Saudari HT (Husniah) melalui perantara yang merupakan driver pribadinya,” terang De Deo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022