Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2026 | 19.14 WIB

Polri Geledah Kantor dan Rumah Bupati Gowa Terkait Kasus Tipidkor

Ilustrasi tangan diborgol (Istimewa) - Image

Ilustrasi tangan diborgol (Istimewa)

JawaPos.com - Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polresta Gowa menggeledah kantor hingga rumah bupati Gowa pada Senin (21/9) lalu. Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di lingkungan Kabupaten Gowa.

Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Hernowo Yulianto menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut juta terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan gratifikasi yang terjadi sejak 2025-2026.

“Telah dilakukan rangkaian proses penyidikan tindak pidana korupsi berupa tindakan penggeledahan rumah jabatan Bupati Gowa dan Kantor Bupati Gowa oleh tim gabungan,” terang dia saat dikonfirmasi pada Selasa (22/9).

Menurut jenderal bintang satu Polri tersebut, dari penggeledahan tersebut penyidik sudah menyita beberapa bukti elektronik dan dokumen terkait kasus yang tengah ditangani bersama-sama oleh Kortas Tipidkor Polri, Polda Sulsel, dan Polresta Gowa.

“Dokumen (yang sudah disita) berupa barang bukti elektronik serta dokumen terkait perkara tersebut,” imbuhnya.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore