
Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Husniah Telenrang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Salah seorang kepala daerah perempuan di Sulawesi Selatan (Sulsel) itu terseret dalam 4 peristiwa pemerasan dalam periode 2025-2026.
Direktur Tindak Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengungkap hal itu kepada awak media pada Jumat (25/9). Dia menyebut, 4 peristiwa pemerasan tersebut turut berkelindan dengan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Peristiwa pertama berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan. De Deo menyebut, penyidik sudah menemukan fakta bahwa Husniah meminta daftar pemohon dan hasil pembahasan PKKPR dilaporkan kepada dirinya.
Tidak hanya itu, Husniah memerintahkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa meminta uang kepada pengembang dengan perhitungan berdasar jumlah rumah yang akan dibangun. Besarannya sekitar Rp1 juta-Rp 1,5 juta untuk setiap rumah.
”Dalam rangkaian ini, PT Royal Persada menyerahkan Rp 100 juta dan PT Renjana menyerahkan Rp 50 juta kepada Saudari HT (Husniah) melalui perantara yang merupakan driver pribadinya,” terang De Deo.
Kedua, peristiwa pidana yang menyeret Husniah terkait dengan pembukaan gerai Indomaret di Kabupaten Gowa. Penyidik mendapati bahwa Husniah mengarahkan pihak Indomaret berkoordinasi langsung dengan HA yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati.
”Saudari HT melalui saudara HA meminta dana dengan dalih seolah-olah sebagai CSR sebesar Rp 85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru,” ujar dia.
Baca Juga:Ramalan Zodiak Virgo Besok Sabtu 26 September 2026: Waktunya Memulihkan Diri dan Menata Prioritas
Secara keseluruhan, pihak Indomaret menyerahkan uang sebanyak 3 kali dengan jumlah total mencapai Rp 850 juta. Uang sebanyak itu dipakai untuk kebutuhan pribadi seperti membayar rumah di di Waterfront Makassar dan membeli 1 unit Toyota HiAce.
”Penyidik masih tetap menelusuri penggunaan dana-dana tersebut,” kata De Deo.
Ketiga, kasus yang menyeret Husniah terkait dengan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Perumahan Royal Spring. Dari proyek tersebut dia meminta 1 unit rumah dengan potongan harga mencapai Rp 70 persen dari harga awal Rp 1,4 miliar. Permintaan itu sebagai syarat persetujuan bangunan gedung untuk site plan Sakura 2.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022