Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 September 2026 | 22.29 WIB

KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi Terkait Dugaan Suap Pengondisian Audit

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, pada Senin (28/9). Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang, setelah Bobby mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK, pada Jumat (25/9).

"Benar, hari ini Senin (28/9), Saksi Sdr. BB hadir pada penjadwalan ulang pemeriksaannya dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait audit BPK di Pemkab Muara Enim," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (28/9).

Budi mengonfirmasi bahwa Bobby telah memenuhi panggilan penyidik, sejak pukul 09.57 WIB. Bobby tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap ihwal materi pemeriksaan terhadap Bobby. Namun, disinyalir pemeriksaan itu berkaitan adanya penerimaan uang terkait pengondisian audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

"Saat ini Ybs masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," jelasnya.

Bobby Adhityo Rizaldi sebelumnya telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, pada Kamis (16/7). KPK saat itu mendalami pengetahuan Bobby soal temuan audit keuangan di Pemkab Muara Enim.
Sebab, audit keuangan itu memengaruhi hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan oleh BPK.

Selain itu, penyidik juga mendalami soal hubungan Bobby dengan salah satu tersangka dalam kasus ini, yakni Augusz Dewanggara. Angga, sapaan Augusz Dewanggara diduga merupakan staf pribadi Bobby saat masih menjabat sebagai Anggota DPR RI.

KPK Tetapkan 5 Tersangka

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka di antaranya, Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari (TTN) dan pihak swasta Augus Dwianggara (AGG) alias Angga.

Kelima tersangka itu juga termasuk Bupati Muara Enim Edison (EDS), Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika (FK), serta marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi (CRH).

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore