Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2026 | 23.38 WIB

KPK Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena sebagai Tersangka

Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena resmi di tahan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com). - Image

Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena resmi di tahan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com).

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Hal ini setelah Sirajudin terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol saat keluar ruang pemeriksaan penyidik KPK, pada Selasa (22/9) sore.

Pantauan JawaPos.com, Sirajudin Lasena keluar ruang pemeriksaan penyidik sekitar 15.59 WIB. Sirajudin tidak banyak melontarkan pernyataan saat digelandang ke mobil tahanan KPK.

"Enggak, enggak," kata Sirajudin saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.

Pengenaan rompi tahanan oleh Sirajudin itu dilakukan setelah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Senin (21/9) kemarin.

 Sirajudin akan menjalani penahanan untuk 20 hari pertama, setelah dirinya menyandang status tersangka.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi ke publik terkait status hukum yang menjerat Sirajudin Lasena.

KPK akan mengumumkan konstruksi perkara maupun sratus hukum Sirajudin dalam konferensi pers.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena bersama empat pihak lainnya di Jakarta, pada Senin (21/9).

Saat diamankan, KPK turut menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan penerimaan terkait proyek di Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore