Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota Polri, Yayat Sudrajat alias Lippo, di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9). (Ist).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik kini menelusuri belasan aset rumah mewah milik Ipda Yayat Sudrajat.
Salah satu langkah yang dilakukan KPK yakni kembali menggeledah rumah Yayat Sudrajat di Depok, Jawa Barat, pada Senin (21/9). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keterkaitan aset Yayat dengan perkara yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan informasi mengenai sejumlah aset mewah yang diduga dimiliki Yayat. Aset tersebut disebut tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Depok.
“Tentu penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran terkait dengan aset-aset dari yang bersangkutan yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9).
Menurut Budi, penelusuran terhadap aset Yayat dilakukan berdasarkan fakta yang muncul dalam proses persidangan perkara tersebut. Salah satu informasi yang menjadi perhatian penyidik berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Yayat dalam jumlah besar.
“Yang salah satunya terungkap dalam persidangan terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh yang bersangkutan ya (Yayat Sudrajat) dalam jumlah puluhan miliar,” ujarnya.
Budi menjelaskan, penyidik perlu memastikan hubungan antara aset-aset yang ditemukan dengan dugaan penerimaan tersebut. Selain itu, KPK juga akan mendalami kaitan aset tersebut dengan perkara pokok yang sedang disidik.
“Termasuk juga nanti bagaimana neksus (hubungan) dari perkara pokoknya,” ucap dia.
KPK menduga, Yayat memiliki belasan aset berupa rumah mewah yang tersebar di sejumlah daerah. Selain Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Depok, aset tersebut disebut berada di Cibubur, Sukabumi, Karawang, serta wilayah lainnya.
“Antara lain di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, Kerawang, dan wilayah lainnya,” ungkapnya.
Penggeledahan terhadap rumah Yayat bukan kali pertama dilakukan KPK. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah rumah Yayat yang berada di kawasan Cibubur, Depok, pada Kamis (10/9).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Budi menyebut, berbagai barang bukti yang telah diamankan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Penyidik akan mencocokkan temuan tersebut dengan keterangan dari sejumlah saksi dalam perkara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022