Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2026 | 02.11 WIB

KPK Benarkan OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara, pada Senin (21/9). Informasi tangkap tangan itu dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Setyo mengakui, tim penindakan KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di wilayah Bolaang Mongondow Utara. Disinyalir, salah satu yang diamankan merupakan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena.

"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," kata Setyo dikonfirmasi JawaPos.com, Senin (21/9) malam.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci identitas pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.

Dilansir dari Manado Post (Jawa Pos Grup), di tengah kabar OTT, beredar pula sejumlah foto yang diduga memperlihatkan penyegelan pada beberapa ruangan atau kantor pemerintahan di wilayah Kabupaten Bolmut.

Salah satu foto yang beredar memperlihatkan sebuah pintu atau bagian ruangan ditempeli lembaran bertuliskan " Komisi Pemberantasan Korupsi”. Pada bagian tengah terlihat pita berwarna merah dengan tulisan yang mengarah pada “DALAM PENGUASAAN KPK”.

Di bagian bawah lembaran tersebut terdapat keterangan “Penyelidik” beserta tanda tangan. Foto itu juga memperlihatkan tanggal yang tertulis 21 September 2026.

Berdasarkan pada foto yang beredar, ruangan yang disegel tersebut diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore