Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 September 2026 | 19.01 WIB

Tak Terima Pemberitaan Miring, Trump Larang Media CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

 

Ilustrasi Presiden AS Donald Trump. (Alex Brandon/AP)

JawaPos.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan larangan terhadap CNN, MS NOW, dan Politico untuk meliput dari Gedung Putih. Trump menuding ketiga media tersebut terus menyebarkan berita yang menurutnya palsu dan kerap menulis pemberitaan miring.

Trump menyampaikan keputusan tersebut melalui unggahan di media sosial pada Jumat (18/9). Ia mengatakan larangan berlaku efektif segera dan memberi sinyal bahwa media lain dapat menghadapi tindakan serupa.

"Media Outlets seharusnya tidak dapat terus-menerus menulis atau melaporkan FICTION dan LIES ketika mereka meliput Presiden Amerika Serikat, Trump Administration, atau Amerika Serikat," kata Trump.

Tak lama setelah unggahan tersebut, Trump ditanya mengenai keputusannya dalam sebuah acara di Oval Office. Ia mengatakan tetap mendukung kebebasan pers, tetapi menilai media harus menyajikan pemberitaan yang menurutnya adil dan jujur.

"Itu sakit. Maksudku, ada sesuatu yang salah dengan sebuah negara yang dapat memungkinkan orang untuk menulis hal-hal negatif dengan sengaja. Sekarang, jika mereka ingin menulisnya, itu tidak masalah. Tapi aku tidak perlu membiarkan mereka masuk ke rumahku, ke rumah orang-orang," ujar Trump.

Trump mengatakan keputusan itu dibuat setelah mempertimbangkan apa yang ia sebut sebagai akumulasi pemberitaan dari media-media tersebut.

Namun, belum ada penjelasan rinci mengenai bentuk larangan. Hingga Jumat sore, wartawan CNN, MS NOW, dan Politico masih terlihat berada di kompleks Gedung Putih, melakukan siaran langsung dan menjalankan aktivitas jurnalistik seperti biasa. Tidak ada tanda-tanda bahwa kartu akses mereka telah dicabut.

Sementara itu, CNN menolak alasan Trump dan menegaskan bahwa timnya akan tetap menjalankan tugas jurnalistik.

"CNN berdiri sepenuhnya di belakang tim Gedung Putih kami dan pelaporan mereka yang adil dan akurat. Kami memiliki hak di bawah Konstitusi Amerika Serikat untuk melakukan pelaporan itu tanpa hambatan atau campur tangan dari pemerintah. Jika larangan yang diancam Presiden Trump berlanjut, itu akan menjadi serangan ilegal terhadap hak fundamental dan dilindungi secara konstitusional itu," catat CNN.

Politico juga menyatakan akan terus melakukan peliputan dari Gedung Putih.

"POLITICO akan terus melaporkan secara adil tentang Gedung Putih ini dan yang akan datang. Kami akan dengan penuh semangat mempertahankan hak-hak Amandemen Pertama kami terhadap setiap upaya untuk membatasinya."

Politico sekaligus membantah tuduhan Trump mengenai subsidi pemerintah terhadap perusahaan tersebut. Demikian dikutip via ABC News.

Presiden White House Correspondents Association Jacqui Heinrich menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut wartawan dan perusahaan media, tetapi juga akses publik terhadap informasi mengenai pemerintahan.

"Presiden mengatakannya dengan jelas di Oval Office, menggambarkan tindakan yang direncanakannya sendiri sebagai 'larangan terhadap pers bebas'."

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore