
Tim penyidik KPK menggeledah Kantor Kementerian ATR/BPN, di Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9). (Dokumen KPK)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/9). Penyidik KPK menyasar tiga ruang Direktorat Jenderal (Dirjen) dalam upaya paksa penggeledahan tersebut.
Ketiga ruang Dirjen yang digeledah di antaranya, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) dan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT). Selain tiga ruangan Dirjen tersebut, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa ruangan direktorat terkait.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari alat bukti dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan penerimaan lainnya di Kementerian ATR/BPN.
"Penyidik memang secara eksplosif melakukan pencarian untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/9).
Tim penyidik membuahkan hasil dari langkah penggeledahan tersebut. Menurutnya, penyidik mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani di Kementerian ATR/BPN.
"Untuk barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN tersebut," ucapnya.
Budi menekankan, barang bukti yang diamankan akan dianalisa lebih lanjut dan dikonfirmasi melalui pemeriksaan saksi-saksi dalam proses penyidikan.
"Semuanya nanti akan diekstrak, ditelaah, dianalisis untuk membantu penyidik membedah perkara ini sehingga menjadi terang bagaimana bangunan konstruksi, siapa saja pihak-pihak yang punya peran krusial," jelasnya.
Meski demikian, Budi mengungkapkan bahwa ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tak ikut digeledah dalam upaya paksa penindakan tersebut. Menurutnya, langkah penggeledahan tersebut merupakan kewenangan penyidik dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022