Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 September 2026 | 15.17 WIB

KPK Bidik Nusron Wahid di Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Ilham Wancoko/Jawa Pos) - Image

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berpotensi terseret kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami keterlibatan Nusron dalam kasus yang tengah mereka tangani itu.

Terlebih, empat dari delapan tersangka dalam kasus itu disebut-sebut merupakan orang kepercayaan Nusron.

Keempat orang itu adalah Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto alias Gus Arif, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Sementara, empat tersangka lainnya adalah Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung; Direktur Utama PT Summarecon Adrianto Pitojo Adi; serta Rizal Pahlevi dari pihak swasta.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengamini bahwa empat orang yang diduga kepercayaan Nusron Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lembaga antirasuah memastikan akan mengembangkan kasus tersebut untuk mendalami keterlibatan Nusron Wahid dalam praktik suap pengurusan HGB Summarecon.

"Betul ada empat orang yang diduga kepercayaan menteri ya tadi inisial NW. Ini kan kita dapat berdasarkan keterangan-keterangan yang dikumpulkan oleh tim, kemudian juga beberapa dari barang bukti BBE yang diamankan oleh penyelidik," kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9) malam.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9).

Menurut KPK, Nusron Wahid tidak ikut diciduk dalam operasi senyap tersebut karena keterbatasan waktu.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore