Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 September 2026 | 05.30 WIB

KPK Pamerkan Uang Sitaan OTT Suap HGB Summarecon Sebesar Rp 106,3 Miliar

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor. Lembaga antirasuah menyita uang tunai dengan total nilai mencapai Rp 106,3 miliar.

KPK turut memamerkan uang sitaan bernilai ratusan miliar dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (15/9) malam.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, uang tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang diamankan dalam rangkaian kegiatan OTT. Selain uang, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik.

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pada saat kegiatan di lapangan, seperti barang bukti elektronik hingga uang tunai kurang lebih total mencapai Rp 106,3 miliar," kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ia mengakui, nilai uang yang disita dalam perkara dugaan suap HGB tersebut termasuk yang terbesar dalam sejarah pelaksanaan OTT oleh KPK. Bahkan, jumlah tersebut melampaui barang bukti uang yang diamankan dalam OTT di lingkungan Bea Cukai.

"Yang terakhir yang cukup banyak jumlahnya kegiatan tertangkap tangan di kantor Bea Cukai itu mencapai total barang bukti uang sebesar Rp 45 M. Ini rupanya lebih lebih besar lagi," ungkapnya.

Taufik menjelaskan, salah satu lokasi penyitaan uang berada di rumah Arif Sugiyanto (ARF), mantan Bupati Kebumen yang disebut sebagai salah satu orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Uang tersebut ditemukan dalam beberapa koper berwarna merah dengan pecahan rupiah dan sejumlah mata uang asing.

"Kalau dirinci ada Rp 31,86 miliar dalam mata uang rupiah. Kemudian ada dalam bentuk dolar Amerika sebesar 2.611.500," ujar Taufik. Selain dolar Amerika Serikat, penyidik juga menemukan uang dalam pecahan dolar Singapura, riyal Arab Saudi, dan ringgit Malaysia.

"Kemudian dalam pecahan SGD 1.974.500. Ada juga dalam pecahan mata uang Riyal Arab Saudi sebanyak SAR 910 dan terakhir ada mata uang ringgit Malaysia sebesar RM 981," tuturnya.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore