
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, terjaring OTT KPK, pada Senin (14/9). (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (14/9). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, bersama 16 orang lainnya di kawasan Jabodetabek.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total terdapat 17 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur, termasuk pejabat eselon I di Kementerian ATR/BPN, sejumlah kepala Kantor Pertanahan (Kantah), serta pihak lainnya.
"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9) malam.
Budi mengungkapkan, OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. KPK masih mendalami rangkaian transaksi yang menjadi bagian dari perkara tersebut.
Selain dugaan penerimaan dalam proses pengurusan HGB, penyidik juga menemukan indikasi adanya penerimaan lain yang masih didalami dalam rangkaian OTT tersebut.
"Jadi ini berkaitan dengan pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan juga diduga ada penerimaan-penerimaan lainnya," jelas Budi.
Harta Kekayaan Lampri Capai Rp 7,3 Miliar
Harta kekayaan Lampri tercatat memiliki total Rp 7.329.923.388. Hal itu sebagaimana dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah pada 8 Januari 2026 untuk tahun periodik 2025.
Lampri mengklaim memiliki tanah dan bangunan sebanyak 17 bidang yang tersebar di wilayah Nganjuk, Bojonegoro, Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Harta kekayaan tidak bergerak miliknya senilai Rp 6.590.000.000.
Anak buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid itu juga tercatat memiliki alat transportasi sebanyak lima unit, di antaranya motor Honda Vario tahun 2007, motor Honda Scoopy tahun 2013, mobil Toyota Minibus tahun 2023, motor Yamaha 2DP tahun 2016, dan motor Yamaha SE88 tahun 2016. Harta alat bergerak miliknya itu senilai Rp 571.500.000.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022