Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 September 2026 | 05.35 WIB

Koalisi Masyarakat Ikut Soroti Tewasnya Serda Ahmad Muzzammil Farisa di Mess TNI AU

Ilustrasi jenazah - Image

Ilustrasi jenazah

JawaPos.com - Kabar duka dari Serda Ahmad Muzzamil Farisa turut menjadi sorotan Koalisi Masyarakat Sipil. Kasus tewasnya prajurit Angkatan Udara di Mess TNI AU itu dinilai sebagai salah satu bukti gagalnya pembangunan kultur militer yang profesional.

Ketua Centra Initiative Al Araf menyampaikan bahwa peristiwa serupa yang sudah berulang terjadi menunjukkan ada masalah pada mekanisme dan sistem dalam organisasi TNI. Mulai sistem pelatihan, pendidikan, pengawasan, penghukuman dan cara pandang yang keliru dalam melihat senioritas dan junioritas.

”Hal ini berkaitan dengan kultur yang salah, terbangun dari kebiasaan dan bahkan ketidakmampuan sistem pelatihan dan pendidikan di dalam TNI untuk membangun TNI yang profesional,” kata dia pada Senin (14/9).

Menurut Al Araf, sejak awal para prajurit perlu diberi cara pandang yang benar. Yakni militer yang profesional adalah militer yang menghormati hukum, konstitusi dan HAM. Sehingga tindakan kekerasan yang berlebihan dan dapat mengakibatkan kematian dalam lingkungan TNI atau dalam hubungan dengan sipil tidak dibenarkan.

Al Araf juga menekankan, perspektif dan pendekatan kekerasan dalam TNI seharusnya diperuntukkan ketika militer menghadapi musuh ancaman dari negara lain dalam situasi perang. Karena doktrin TNI yang mematikan dirancang untuk membangun kekuatan nasional dari serangan atau ancaman dari negara lain.

Maka, dalam situasi damai tidak diperkenankan melakukan kekerasan berlebihan, apalagi terhadap anggotanya sendiri dan masyarakat sipil. Dia menyebut, cara berpikir membangun disiplin dengan melakukan kekerasan berlebihan sudah sepatutnya ditinggalkan.

”Disiplin dibagun dalam metode pengajaran yang menempatkan militer profesional yang menghormati negara hukum dan HAM,” ujarnya.

Lebih lanjut, Al Araf menyampaikan bahwa sistem pengawasan dalam organisasi TNI juga perlu diperbaiki dengan metode pengawasan vertikal. Yakni setiap atasan wajib bertanggung jawab dalam mengawasi anggota. Jika terjadi masalah, atasannya ikut dimintai pertanggungjawaban.

”Dengan begitu, tanggung jawab komando untuk mengawasi setiap bawahan secara profesional terbangun dengan sendirinya dan menguatkan jalur pengawasan itu sendiri,” terang dia.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore