Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 September 2026 | 16.42 WIB

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Duga Saksi Sidang Kasusnya Diintervensi

Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, di sela-sela menjalani persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. (Istimewa) - Image

Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, di sela-sela menjalani persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. (Istimewa)

JawaPos.com - Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menduga keterangan sejumlah saksi dalam kasusnya mendapat intervensi.

Ketterangan mereka disampaikan dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat dirinya. 

Gatut menilai keterangan yang disampaikan sejumlah saksi, khususnya saksi pertama hingga kelima, belum sepenuhnya mencerminkan fakta secara objektif.

Menurut dia, terdapat sejumlah pernyataan yang disampaikan dengan keraguan dan tidak secara langsung menjawab substansi pertanyaan dalam persidangan.

“Banyak hal-hal yang disampaikan dengan tidak… kurang objektif. Dia merasa tertekan, menyampaikannya dengan tidak lugas, harus berbelit-belit,” kata Gatut dalam keterangan video yang tersebar di media sosial, dikutip Senin (14/9).

Menurut Gatut, kondisi tersebut membuat dirinya mempertanyakan kebebasan para saksi ketika memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Ia menduga terdapat faktor tertentu yang membuat sejumlah saksi tidak dapat menyampaikan kesaksiannya secara leluasa.

Gatut pun menduga adanya intervensi dari pihak tertentu dalam proses pemberian keterangan saksi.

Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti pihak yang diduga melakukan intervensi maupun bentuk pengaruh yang diberikan terhadap para saksi.

“Saya menduga itu ada intervensi dari pihak-pihak… saya tidak tahu yang dimaksud siapa… mempengaruhi itu,” ujarnya.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore