
Kejaksaan Agung memamerkan tumpukan uang tunai lebih dari Rp 1 triliun di lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Jakarta, Kamis (10/9). (Dokumen Kejagung).
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menyita uang lebih dari Rp 1 triliun dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan PT Inhutani V. Duit sebanyak itu diambil dari PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI). Kasus tersebut sekaligus menegaskan bahwa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tak pernah ragu menyikat kasus kakap.
Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad, langkah yang diambil oleh Burhanuddin dan jajarannya bukan sekedar penegakan hukum. Melainkan pembuktian bahwa Korps Adhyaksa tetap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Dengan cara itu, dia menyebut, marwah Kejagung akan kembali.
Sebagai akademisi yang concern mengikuti proses hukum atas berbagai kasus korupsi, Suparji melihat ada kecenderungan positif dari Kejagung belakangan ini. Yakni semakin berani masuk ke perkara dengan dimensi ekonomi besar. Mulai kasus yang terkait dengan sumber daya alam, pertambangan, kehutanan, sampai program strategis pemerintah.
”Buktinya di perkara Inhutani V. Penyidikan menyentuh dugaan penguasaan sekitar 32.375 hektare kawasan hutan dan penyitaan uang lebih dari Rp 1 triliun,” kata dia pada Jumat (11/9).
Dalam konferensi pers pada Kamis (10/9), Kejagung mengumumkan sudah menyita dan menerima penitipan uang sebesar Rp1.003.184.000.000 atau Rp1,003 triliun dan USD 166 ribu dari PT PSMI. Duit sebanyak itu terkait dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan tebu di areal PT Inhutani V yang berada di wilayah Lampung.
Menurut Febrie, kerja-kerja Kejagung di tengah gempuran masalah yang menyangkut mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menunjukan bahwa penyidik di Gedung Bundar tidak patah arang. Di bawah kendali Kuntadi sebagai jampidsus baru, mereka terus mengungkap kasus-kasus yang merugikan negara dan masyarakat Indonesia.
”Kejagung sendiri menyatakan penanganan perkara tetap berjalan normal,” imbuhnya.
Bagi Suparji, itu menunjukkan langkah-langkah pemberantasan korupsi dilakukan lewat orkestra kelembagaan, tidak bergantung pada figur tertentu. Dia pun mengapresiasi Kejagung karena sejauh ini telah menunjukkan konsistensi untuk memproses Febrie lewat mekanisme khusus dengan membentuk Tim 9 yang menangani kasus tersebut.
”Jaksa Agung dan tim tetap solid berantas korupsi. Bahkan keberanian memproses persoalan di lingkungan sendiri adalah ujian penting prinsip equality before the law,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022