
Mantan kepala Dadan Hindayana resmi di tahan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Solidaritas Jejaring Muda Indonesia (JMI) melontarkan kritik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).
JMI menilai proses hukum skandal yang merugikan negara hingga Rp10,5 triliun per tahun tersebut terkesan jalan di tempat dan menuntut penerapan sanksi maksimal berupa hukuman mati bagi para pelaku.
Koordinator Aksi JMI, Imam Hanafi Abdullah, menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak boleh menguap begitu saja di tengah jalan. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), potensi kerugian negara akibat penyelewengan program gizi anak ini mencapai angka fantastis.
Baca Juga:Makin Tua Makin Tajir! 5 Weton Ini Dipercaya Rezekinya Makin Terbuka Setelah Usia 40 Tahun
Berdasarkan temuan Kejagung, modus operandi dalam skandal ini mencakup penyalahgunaan anggaran insentif sebesar Rp6 juta untuk mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditaksir mencapai miliaran rupiah per hari.
Selain itu, ditemukan pula dugaan penggelembungan harga (mark-up) pengadaan barang non-operasional yang tidak mendukung pelaksanaan MBG, seperti pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka, di antaranya Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, dan Andri Mulyono. Namun, JMI menilai penanganan perkara masih minim progres karena belum ada penambahan tersangka baru, padahal dugaan keterlibatan pihak lain yang ikut menikmati aliran dana tergolong sangat kuat.
"Kasus besar ini tidak boleh hanya ramai di awal kemudian senyap dan pelan-pelan hilang di tengah jalan," tegas Imam Hanafi Abdullah dalam keterangan resminya, Kamis (10/9).
Imam mengingatkan agar penyidik bekerja secara serius dan transparan tanpa sibuk membentuk citra semata. "Kejagung jangan hanya menampakkan kinerja di saat ada sorotan kamera, namun di balik itu mengatur drama seolah bekerja memberantas korupsi namun hasil rekayasa," lanjutnya.
Menurut Imam, dampak dari penyelewengan anggaran dan buruknya tata kelola MBG sangat fatal karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga langsung mengancam keselamatan fisik para siswa penerima manfaat. Ia menyoroti deretan kasus keracunan massal teranyar, mulai dari seorang siswa bernama Febiola Purba yang mengalami kehilangan ingatan, sekitar 200 siswa dan 7 guru di Rembang, hingga Kepala SPPG Jati di Kabupaten Karanganyar.
"Ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat luar biasa sehingga hukuman yang setimpal adalah hukuman mati atau seumur hidup," kata Imam. "Jangan korbankan masa depan anak Indonesia dan jangan menunggu banyak nyawa yang hilang. Hukum mati atau jerat seumur hidup semua pelaku korupsi MBG," tambahnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022